SEMARANG (Jatengdaily.com) – Walikota Semarang menerima perwakilan Aliansi Remaja tiga Masjid yang menyerahkan Dukungan kepada Walikota Semarang dalam penegakan hukum dan Penertiban tempat Maksiat di Kota Semarang. Koordinator Aksi berharap agar Kawasan Lingkungan MAJT menjadi Pusat Kawasan Budaya Islam di kota Semarang selain di daerah Kauman.
Walikota Semarang Hendrar Prihadi disela rapat walikota menerima perwakilan Aliansi Remaja tiga Masjid yang diwakili oleh Ahsan Fauzi dan perwakilan dari tiga masjid besar di kota semarang (Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Masjid Agung Semarang (MAS) dan Masjid Raya Baiturahman (MRB) untuk menyerahkan Surat Pernyataan Penolakan adanya tempat hiburan Karaoke di Sekitar lingkungan Kawasan MAJT serta dukungan kepada Pemerintah Kota Semarang dalam dalam penegakan hukum serta penertiban tempat maksiat di kota semarang.
Disampaikan kepada perwakilan aliansi remaja tiga masjid apabila para Remaja Masjid menemukan segala kemaksiatan atau pelanggaran hukum agar disampaikan langsung kepada pemkot untuk segera ditindaklanjuti.
”Jika memang belum ada tindakan silakan dari remaja untuk menggalang massa. Saya juga menyampaikan tidak akan memberikan izin adanya tempat hiburan karaoke di sekitar MAJT,” kata Hendi.
Walikota Semarang juga menyampaikan agar jika memang ada bangunan tidak berizin segera ditindak dan jika memang sudah berizin akan dilakukan diskusi serius terkait hal tersebut.
Ahsan Fauzi mewakili Aliansi Remaja tiga masjid dan masyarakat Kota Semarang mengucapkan terima kasih atas tindakan sigap dari Walikota Semarang yang langsung merespons permasalahan yang terjadi. Ahsan juga menyampaikan dukungan kepada Hendi untuk melakukan penegakan hukum dan penertiban tempat maksiat Kota Semarang.
“Kami berharap agar tempat – tempat yang disinyalir dilakukan tindakan pelanggaran hukum dan penyakit masyarakat agar bisa diubah menjadi wajah baru yang memberdayakan masyarakat. Kami sebagai remaja siap untuk terlibat di dalamnya,” katanya.
Penyerahan surat petisi penolakan karaoke di kawasan MAJT dan dukungan untuk Walikota agar melakukan penegakan hukum serta ketertiban umum di kawasan Kota Semarang merupakan rangkaian dari Istighotsah dan Doa Bersama. Aliansi Remaj Tiga Masjid juga akan melakukan pengawasan terkait tindakan yang sekira akan mengundang maksiat di Kota Semarang. Ugl–st