UNGARAN (Jatengdaily.com) – Sekretaris DPRD Kabupaten Semarang, Budi Kristiono mengatakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah mengusulkan anggaran untuk pengadaan petugas pengawas pajak dan operasional di Badan Keuangan Daerah (BKUD) ke DPRD Kabupaten Semarang.
Usulan anggaran dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2020 tersebut sudah dibahas dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama TAPD Kabupaten Semarang.
‘’Banggar DPRD bersama TAPD sudah selesai membahas Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2020 hari Selasa (23/7/2019) sampai Jumat (26/7/2019). Salah satu usulan anggaran yang dibahas adalah anggaran pengadaan petugas pengawas pajak dan operasional di BKUD. Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2020 sudah disetujui dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Semarang,’’ jelas Budi Kristiono, Rabu (21/8/2019).
Budi memaparkan, usulan anggaran pengadaan petugas pengawas pajak dan operasional di BKUD sebesar Rp.2.773.393.000. Rinciannya, belanja pendukung teknis perkantoran untuk petugas pengawas pajak sebesar Rp.551.759.000, sarana dan prasarana operasional untuk petugas pengawas pajak Rp.632.500.000, serta tambahan insentif pemungutan pajak karena kenaikan pendapatan sebesar Rp.1.589.134.000. ‘’KUA PPAS ini nantinya menjadi pedoman untuk menyusun Rancangan APBD 2020,’’ ujarnya.
Kepala BKUD Kabupaten Semarang, Abdulllah Maskur saat dikonfirmasi menyatakan BKUD memang mengusulkan anggaran untuk pengadaan petugas pengawas pajak dan operasional dalam KUA PPAS 2020. Karena BKUD berencana merekrut 20 orang tenaga pengawas pajak. ‘’Tenaga pengawas pajak kita kontrak setahun. Rencananya rekrutmen tenaga pengawas pajak dilakukan akhir 2019, sehingga Januari 2020 nanti mereka sudah bekerja,’’ katanya.
Maskur menjelaskan, penggunaan anggaran itu salah satunya untuk membayar gaji petugas pengawas pajak. Gaji yang diberikan untuk pegawai kontrak non PNS tersebut sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Kabupaten Semarang.
‘’Untuk bayar gaji petugas pengawas pajak kebutuhannya Rp 500 juta lebih. Pengadaan petugas pengawas pajak untuk memaksimalkan pendapatan pajak daerah,’’ jelasnya sembari menyampaikan DPRD Kabupaten Semarang pernah melihat di daerah lain mengetahui adanya petugas pengawas pajak sangat efektif dalam penanganan pajak.
Maskur berharap usulan anggaran pengadaan petugas pengawas pajak di KUA PPAS yang mejadi acuan dalam menyusun Rancangan APBD disetujui oleh DPRD Kabupaten Semarang.
‘’Mudah-mudahan anggaran di RAPBD 2020 nanti disetujui DPRD,’’ katanya.
Diberitakan sebelumnya, BKUD Kabupaten Semarang berencana merekrut 20 orang tenaga pengawas pajak di Kabupaten Semarang. Pengadaan pegawai kontrak non PNS ini sebagai upaya untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak daerah. rus–st
