SEMARANG (Jatengdaily.com) – Pemerintah Kota Semarang kini memburu pelaku pembuang limbah misterius bahan berbahaya dan beracun (B3) yang sengaja dibuang di bantaran Sungai Banjir Kanal Barat (BKB) Semarang.
Pemkot melalui Satpol PP Kota Semarang, kini mencurigai beberapa pabrikan industri dan akan memanggil untuk dilakukan konfirmasi terkait keberadaan limbah yang mencemari sumber air baku PDAM Kota Semarang itu.
“Ada dua pabrik minyak di Kota Semarang yang akan kami panggil,” kata Marthen Dacosta, Kabid Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kota Semarang, saat evakuasi limbah, Rabu (10/7/2019).
Secara fisik kata Marthen, limbah tersebut mirip sejenis minyak yang telah beku. Limbah tersebut tidak berbau, namun terasa gatal jika tersentuh kulit. Beberapa di antaranya telah mencair dan meresap di tanah bantaran sungai.
“Kami juga akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi, untuk memetakan industri di Jateng apa saja yang sesuai dengan jenis limbah tersebut,” tuturnya.
Saat proses evakuasi, dilibatkan dua unit truk dan satu eskavator milik Dinas Lingkungan Hidup. Limbah itu dibawa menuju tempat pembuangan akhir (TPA) Jatibarang Semarang.
“Limbah tersebut dibuang di TPA Jatibarang terpisah dengan sampah umum lainnya. Karena dikhawatirkan ikut kemakan sapi-sapi milik warga di sekitar sana,” jelasnya.
Sementara limbah yang sudah mencair agar tak ikut terbawa arus ke aliran sungai, sebisa mungkin ikut dikeruk lalu diurug dengan tanah.
“Banyak yang sudah mencair, tadinya ratusan dalam bentuk cetak drum, tapi ini tadi sekitar 50 an yang masih padat dievakuasi,” bebernya.
Terkait kandungan kimia B3 limbah, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dibawa ke laboratorium Succofindo. Hasil lab akan menentukan langkah tindakan selanjutnya.
“Selain memanggil beberapa industri, kami menunggu hasil lab 15 hari ke depan. Lalu, apakah hasil itu akan dilakukan penyidikan atau bagaimana nanti koordinasi dengan Pemkot Semarang,” tukasnya.Ugl–st
GIPHY App Key not set. Please check settings