DEMAK (Jatengdaily.com) – Nasib malang dialami Slamet Riyadi (50) dan M Muawid Efendi (32), Rabu (4/9/2019). Dua warga Dukuh Rimbu Lor, Desa Rejosari, Kecamatan Karangawen Demak itu ditemukan tak bernyawa, akibat menghirup gas beracun di dasar sumur tetangga mereka, Sudardi (60).
Menurut keterangan anak Slamet Riyadi, Zaeni (30), telah lama membuka jasa pengurasan sumur gali. Pagi sekitar pukul 09.00 dirinya bersama sang ayah pergi ke rumah Sudardi, untuk membersihkan sumur dari endapan lumpur.
“Jam 9.30 an kami mulai menguras air dalam sumur menggunakan mesin pompa listrik. Setelah air sumur asat (mengering), Bapak turun ke sumur menggunakan tali untuk membersihkan lumpurnya,” kata Zaeni.
Namun ditunggu beberapa saat, tak terdengar aktivitas dalam sumur. Bahkan saat Zaeni memanggil-manggil ayahnya, tak ada jawaban dari Slamet Riyadi. Khawatir terjadi sesuatu pada ayahnya, Zaeni berlari meminta pertolongan tetangga depan rumah Sudardi, M Muwahid Efendi.
Tanpa banyak bicara, Muwahid langsung turun ke sumur berniat memberikan pertolongan. Namun beberapa saat kemudian terdengar suara berdebum keras, seperti beban berat tercebur dalam sumur.
Sadar bahwa Muwahid gagal membawa keluar Slamet Riyadi, Zaeni spontan berteriak-teriak minta tolong. Hingga berdatangan tetangga kiri-kanan rumah Sudardi memberi bantuan. Bahkan tak lama datang pula petugas dari Polsek, Koramil dan Puskesmas Karangawen yang telah dihubungi warga.
Namun karena keterbatasan alat, petugas Polsek dan Koramil Karangawen pun menghubungi BPBD Kabupaten Demak juga Basarnas Kota Semarang. Setelah bebetapa saat, gas beracun dalam sumur berhasil dibuang, dan tim gabungan pun segera melakukan evakuasi korban.
“Naas saat berhasil dikeluarkan dari sumur berkedalaman 12 meter itu, kedua korban sudah tak tertolong. Diduga keduanya meninggal dunia akibat menghirup gas beracun dalam sumur yang dikuras,” kata Kalak BPBD Kabupaten Demak HM Agus Nugroho LP, didampingi Kabid Darlogpal imam Fikri dan Kabid Rehabrekon Suprapto.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua korban segera dilarikan le Puskesmas Karangawen. Sementara sumur beracun di pekarangan rumah Sudardi dipasang pitas kuning pembatas dari kepolisian, untuk kepentingan olah TKP. rie-yds
