PEMALANG (Jatengdaily.com)-Keluaga Anak Baru Gede (ABG) berusia 16 tahun korban kasus penganiayaan yang dituduh mencuri telepon genggam, dan kemudian dimasukkan ke kandang monyet serta diguyur bensin mendatangi Mapolres Pemalang.
Orang tua korban bernama Rasmani (65) dan kakak korban Handoyo (35) pada petugas menanyakan perkembangan kasus yang menimpa anaknya setahun lalu, namun hingga kini belum ada tersangka yang ditangkap.
“Keinginan kami dari pihak keluarga agar secepatnya tersangka yang telah menganiaya keluarga kami untuk ditangkap dan diproses karena sudah lama, apalagi korban mengalami luka melepuh karena diguyur dengan bensin, keluarga tidak menerima perlakuan yang telah dilakukan,” pinta mereka yang diterima Kasatreskrim Polres Pemalang, AKP Suhadi.
Menanggapi keluarga korban yang tidak terima atas perlakukan yang diterima anggota keluarganya oleh tiga warga Desa Kesesirejo Kecamatan Bodeh, Kasatreskrim AKP Suhadi, menyatakan bahwa sampai saat ini kasus penganiayaan tersebut masih dalam penyelidikan Polres Pemalang. Namun memang para pelaku diduga melarikan diri keluar kota setelah kejadian.
“Kalau para tersangka sudah tertangkap kami akan secepatnya memberitahu, untuk itu dimohon doanya agar petugas dapat meringkus para pelaku,” tandasnya. Selasa (17/12/2019). wing-she
