Pascaletusan, Status Merapi Tetap Waspada

Puncak Merapi dilihat dari Bukit Klangon, Sleman DIY. Foto: yanuar

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Selang sehari setelah Gunung Merapi mengeluarkan awan panas letusan, namun hingga Selasa (15/10/2019) statusnya tetap Waspada. Aktivitas masyarakat di lereng Merapi juga seperti hari-hari biasa.

Kepala Balai Penyelidikan dan Perkembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta Hanik Humaida menyatakan, setelah terjadi letusan awan panas kemarin, saat ini kondisi aktivitas Gunung Merapi kembali normal. Sudah rendah lagi aktivitasnya. Artinya setelah terjadi letusan awan panas kemarin sore, saat ini kembali normal.

Menurut dia, letusan awan panas tersebut merupakan akumulasi gas yang ada di permukaan Gunung Merapi yang tidak terduga-duga sebelumnya atau tidak terindikasi. “Jadi dari segi kegempaannya pun tidak ada perubahan yang signifikan,” katanya.

Dikatakan, meskipun aktivitasnya sudah kembali normal, status Gunung Merapi tetap waspada hingga saat ini. Artinya masyarakat harus tetap waspada dengan aktivitas Merapi karena potensi susulan masih ada. Status waspada Gunung Merapi ditetapkan sudah sejak 21 Mei 2018.

Seperti diketahui Gunung Merapi pada Senin (14/10/2019) sore mengeluarkan awan panas letusan dengan tinggi kolom 3.000 meter. Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) melalui akun twitter resminya, BPPTKG menyebutkan awan panas letusan Gunung Merapi yang terekam di seismogram pada pukul 16:13 WIB memiliki durasi 270 detik dengan amplitudo 75 mm.

Akibat letusan tersebut sejumlah di desa di beberapa kecamatan di Kabupaten Magelang terjadi hujan abu tipis. Beberap[a kecamatan terlanda hujan abu yakni Srumbung, Dukun, Salam, Sawangan, Muntilan, dan Mungkid. yds

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version