Pelantikan 3 Anggota DPRD Demak Diundur

Ketua PN Demak Agam Syarief Baharudin menandatangani berita acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan 50 anggota terpilih DPRD Demak periode 2019-2020. Foto: rie

DEMAK (Jatengdaily.com) – Sehubungan sedang berhaji, tiga anggota DPRD Demak masa bakti 2019-2024 diundur pelantikannya. Ketiga anggota DPRD tersebut adalah H Farodhi dari Partai Amanat Nasional (PAN), Jayadi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), serta Nur Susaktiyo dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Farodhi yang terpilih kedua kalinya menduduki kursi legislatif adalah wakil rakyat dari PAN daerah pemilihan (dapil) Demak III. Sedangkan Jayadi dan Nur Susaktyo merupakan anggota baru, masing-masing dari Dapil Dwmak IV dan V.

Plt Sekretaris DPRD Demak, H AN Wahyudi menjelaskan, secepatnya ketiga anggota dewan yang sedang berhaji tersebut dilantik setelah kembali ke tanah air. Sebab sesuai undang-undang keanggotaan seseorang di DPRD sah secara hukum ketika yang bersangkutan telah dilantik dan mengucapkan sumpah janji.

“Namun begitu pelantikannya nanti setelah adanya pimpinan DPRD Demak difinitif,” trangnya, Rabu (14/8).

Pimpinan difinitif dipilih dan ditetapkan setelah ada usulan nama dari partai pemenang pemilu serta tiga partai dengan urutan perolehan tertinggi berikutnya, kepada pimpinan sementara. Baru kemudian ditetapkan pada rapat paripurna.

Sementara ini tampuk pimpinan dipercayakan kepada H S Fahrudin BS dan Zayinul Fata. Keduanya adalah anggota DPRD Demak terpilih dengan perolehan suara tertinggi dari PDIP dan PKB.

Di sisi lain, Ketua DPRD Demak periode 2014-2019, H Nurul Muttaqin menuturkan, selama lima tahun kebelakang DPRD Demak berhasil bersama pemda meningkatkan pendapatan APBD. Tercatat jumlah APBD Rp 1,361 Triliun pada 2014, dan naik menjadi Rp 2,184 Triliun atau meningkat sekitar 60 persen pada 2019. Begitu pun PAD, mengalami kenaikan 114 persen dari semula Rp 158 miliar pada 2014, menjadi Rp 339 miliar pada 2019.

Pada saat sama DPRD Demak 2014-2019 telah menghasilkan produk legislasi berupa 65perda dan 212 keputusan DPRD. Selain itu telah berhasil pula mendorong akuntabelitas penyelenggaraan pemerintah daerah. Sehingga opini BPK pada LHP tiga tahun berturut adalah WTP.

“Pun laporan penyelenggaraan pemerintah daerah, Kabupaten Demak masuk lima besar terbaik di Jateng dan 31 se-Indonesia. Sedanhkan kaitannya akuntabelitas kinerja, MenPAN RI memberikan nilai B. Semoga tahun-tahun mendatang menjadi B plus,” kata Nurul Muttaqin.

Usai memberikan ucapan selamat, Bupati HM Natsir didampingi Wabup H Joko Sutanto berharap, adanya semangat baru bisa lebih cepat pekerjaan yang belum terselesaikan pada periode sebelumnya. rie-yds

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version