TENGARAN (Jatengdaily.com)- Polsek Tengaran menggelar kegiatan bertajuk ‘Mepeske Gurita’ ke sejumlah sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Tengaran. Kegiatan yang disampaikan dalam masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) ini, bertujuan memberikan pemahaman mengenai aturan dan sanksi hukum sekaligus memberikan pesan kepada para murid dan guru agar tidak melanggar hukum.
Kapolsek Tengaran, AKP Mujiyono mengatakan Mepeske Gurita merupakan singkatan dari ‘Memberi Pesan Simpatik Kepada Guru, Murid dan Anak’. Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa sekolah tingkat SMP dan SMA di wilayah hukum Polsek Tengaran sejak Senin (15/7/2019) hingga Rabu (17/7/2019).
‘’Kita memanfaaatkan masa pengenalan lingkungan sekolah untuk memberikan pesan simpatik tentang Kemanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), serta Kamseltibcar Lantas (keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas). Sehingga pesan ini bisa langsung diterima oleh para guru dan murid baru,’’ ujarnya melalui pesan whatsapp, Rabu (17/7/2019).
Menurut Kapolsek, melalui kegiatan itu setidaknya bisa memberikan bekal pengetahuan awal tentang aturan hukum berikut sanksi hukum jika melakukan tindakan melanggar hukum. Misalnya, tindakan kenakalan remaja atau pelanggaran lalu lintas.
‘’Melalui kegiatan pesan simpatik ini diharapkan bisa membentuk pola pikir para guru dan murid supaya tidak melakukan tindakan melanggar hukum. Sehingga nantinya mereka bisa menjadi pelajar yang lebih baik dan bermartabat,’’ tandasnya.
Kata Kapolsek, kegiatan Mepeske Gurita ke sekolah-sekolah merupakan bagian upaya pendekatan humanis polisi kepada guru dan murd. Sehingga mereka mau untuk sharing bila ada permasalahan. ’’Dan polisi sebagai problem solving,’’ ucapnya. rus-yds
GIPHY App Key not set. Please check settings