Satpol PP Tertibkan Ratusan Pedagang Jalan Peterongan

Petugas Satpol PP menertibkan pedagang yang menempati lokasi larangan jualan di Peterongan. Foto:Ugl

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Petugas Satpol PP menertibkan ratusan lapak yang berdiri di sepanjang Jalan Peterongan Tengah Raya, Kamis (31/10/2019).

Para pedagang diminta untuk pindah ke tempat yang telah disediakan di Pasar Peterongan lantai 2. Jumlah pedagang yang ditertibkan  mencapai 600 lapak pedagang, sempat melakukan perlawanan.

Setelah, Petugas Satpol PP Kota Semarang mengeluarkan satu per satu barang dagangan yang ada di lapak.

Spontan suasana ricuh. Pedagang merasa tidak terima. Namun, petugas tetap memindahkan barang-barang milik pedagang.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, petugas Satpol PP mengerahkan satu alat berat untuk merobohkan lapak tersebut

Pembongkaran lapak dilakukan lantaran para pedagang sudah diperingatkan oleh Dinas Perdagangan Kota Semarang untuk meninggalkan lapak tersebut dan segera menempati Pasar Peterongan lantai 2.

Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan oleh para pedagang.

“Dinas Perdagangan sudah melakukan peringatan hingga tiga kali. Tempat sudah disiapkan, saya yakin lapak di dalam Pasar Peterongan itu cukup menampung pedagang,” tegas Fajar

Fajar mengatakan, lapak yang digunakan para pedagang berdiri di atas saluran. Hal tersebut tentu melanggar peraturan. Apalagi, kawasan tersebut akan dilakukan peningkatan jalan dan normalisasi saluran yang nantinya bisa menjadi akses untuk mengurai kemacetan di wilayah sekitar Peterongan tersebut.

“Sementara ini kami tertibkan mulai dari tengah hingg ke ujung Pasar, dalam waktu dekat kami akan tertibkan lagi hingga ujung pasar yang ada di Jalan Sompok atau samping Metro,” tambahnya.

Yani (38) seorang pedagang mengaku kecewa terhadap pembongkaran tersebut. Meski sudah mendapat peringatan, para pedagang menginginkan adanya negosiasi langsung dengan Wali Kota Semarang.

“Pak wali belum negosiasi sama kami. Pak wali belum bertemu pedagang sama sekali, tiba-tiba kok langsung dibongkar,” ungkapnya.

Sebenarnya, pihaknya tidak ingin menghambat program pemerintah. Hanya saja, dia menilai pasar yang dijadikan relokasi tidak layak untuk ditempati.

Menurutnya, Pemerintah seharusnya melakukan revitalisasi pasar sebelum pedagang dipindah ke dalam pasar.

“Kami tidak mau pindah karena tempatnya tidak layak. Bangunannya mau amrol. Kalau misalkan dibangunkan kami mau saja pindah,” ujarnya.

Eni Maryani (52), pedagang sayur mayur pun mengaku kecewa. Dia merasa digusur secara paksa, padahal selama ini, pihaknya selalu membayar retribusi kepada pemerintah.

“Saya tidak pernah mengikuti rapat tiba-tiba dikasih surat peringatan seperti ini,” ucapnya.

Dia berencana akan mengadu kepada Wali Kota terkait pembongkaran ini. Dia pun bersedia diajak musyawarah untuk pembangunan pasar agar lebih baik.

“Kami diajak musyawarah oke, membangun pasar oke, kami siap. Kami tidak akan anarkis,” tambahnya.

Menurut Eni, selain bangunan yang sudah tidak layak ditempati pasar tersebut tidak dapat menampung seluruh pedagang. Jika pun dapat menampung keseluruhan, dia menilai luasan lapak tidak ideal, hanya berukuran 1,5 meter. Ugl–st

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version