UNGARAN (Jatengdaily.com) – Sekretariat DPRD Kabupaten Semarang bersama pimpinan DPRD Kabupaten Semarang baru-baru ini melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kabupaten Magetan dan Kota Madiun untuk menggali informasi terkait pola kerjasama publikasi kegiatan-kegiatan kedewanan dengan media cetak maupun elektronik. Berikut laporannya.
Dana APBD Kabupaten Magetan Tahun 2019 sebesar Rp 1,8 triliun, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 192 miliar. Selain untuk pembangunan daerah, sebagian dana APBD juga dianggarkan untuk menginformasikan kegiatan-kegiatan DPRD Kabupaten Magetan ke sejumlah media cetak maupun media elektronik.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kabupaten Magetan, Sujoni mengatakan, publikasi kegiatan dewan dalam bentuk advertorial melalui media tersebut sudah berlangsung cukup lama. Untuk Tahun 2019, APBD Kabupaten Magetan mengalokasikan anggaran Rp 480 juta guna membiayai publikasi kegiatan kedewanan lewat media.
Sujoni mengungkapkan, di DPRD Kabupaten Magetan tidak berlaku satu pintu dalam penyampaian informasi menyangkut tugas dan fungsi dewan. Hanya saja, secara kelembagaan DPRD yang banyak memberikan informasi ke wartawan adalah pimpinan DPRD. ‘’Tapi seluruh anggota dewan bebas untuk memberi keterangan ke media, bebas berbicara. Di sini tidak berlaku satu pintu,’’ katanya.

Sementara iu saat kunker ke DPRD Kota Madiun, pola komunikasi DPRD Kota Madiun dengan wartawan hampir sama dengan DPRD Kabupaten Magetan. Secara kelembagaan, DPRD Kota Madiun difasilitasi oleh Sekretariat DPRD Kota Madiun merangkul wartawan yang melakukan tugas peliputan di kota yang memiliki APBD sebesar Rp 1,1 triliun dengan PAD Rp 285 miliar ini.
‘’Pers adalah pilar demokrasi keempat. Kita rangkul teman-teman wartawan dalam arti positif. Peran pers besar sekali,’’ kata Sekretaris DPRD Kota Madiun, Misdi.
Misdi membeberkan, selama ini hubungan atau komunikasi antara wartawan dengan Sekretariat DPRD maupun anggota DPRD Kota Madiun sudah terjalin cukup baik. Salah satu bentuk komunikasi tersebut adalah mengalokasikan dana APBD Kota Madiun untuk mendukung penyebarluaskan informasi kegiatan-kegiatan kedewanan kepada masyarakat melalui media cetak dan media elekronik. ‘’Kita ada anggaran untuk advertorial ke media cetak dan media elektronik. Alokasi anggaran untuk advertorial sebesar Rp 640 juta,’’ bebernya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Semarang Budi Kristiono mengatakan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Magetan dan DPRD Kota Madiun bertujuann untuk menggali informasi sekaligus bertukar pengalaman menyangkut penyebarluasan kegiatan kedewanan ke media cetak maupun media elektronik. ‘’Kami mengadakan kajian pembanding mengenai pengelolaan dan penyebarluasan informasi kedewanan ke masyarakat yang lebih efektif,’’ jelasnya. rus-yds