SEMARANG (Jatengdaily.com) – Sebanyak 50 calon anggota DPRD Kota Semarang yang terpilih dalam pemilihan legislatif (pileg) 2019 bakal dilantik tanggal 14 Agustus 2019. Ada 33 anggota dewan petahana dan 17 nama baru yang akan dilantik.
Para anggota DPRD Kota Semarang terpilih itu akan menjadi wakil rakyat untuk periode lima tahun mendatang dengan masa jabatan 2019 hingga 2024.
Persiapan pelantikan jabatan dewan hingga saat ini telah memasuki tahapan akhir. Para calon anggota dewan telah mengikuti gladi kotor, Rabu (7/8/2019). Kemudian, mereka akan melakukan persiapan terakhir yakni gladi bersih pada Senin (12/8/2019).
Sekretaris Dewan Kota Semarang, Eko Cahyono menegaskan, seluruh calon anggota dewan harus hadir dalam pelantikan nanti.
Mereka harus mengucapkan sumpah janji jabatan. Mereka dinyatakan sah menjadi anggota dewan setelah mereka melakukan pengucapan sumpah. Selanjutnya, mereka akan mengemban amanah rakyat selama lima tahun mendatang.
“Para anggota dewan itu harus datang, kalau belum mengucapkan sumpah janji, belum dewan namanya sehingga harus hadir,” tandas Eko.
Dia berharap, kinerja dewan periode yang baru nanti bisa lebih baik, lebih produktif, dan tingkat kedisiplinan lebih bagus. Di sisi lain, dewan harus responsif terhadap kepentingan warga.
“Dewan kan wajib menampung aspirasi masyarakat kemudian merealisasi melalui kegiatan masing-masing SKPD, jadi harus responsif,” katanya.
Sementara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Henry Cassandra Gultom mengatakan, pihaknya sudah melakukan serah terima berkas kepada Gubernur Jawa Tengah dan telah disampaikan kepada Wali Kota Semarang.
“Serah terima berkas sudah selesai. Persiapan pelantikan ada di sekretaris dewan. Kami nanti menghadiri pelantikannya,” ucapnya. Ugl–st
