in

Tingkatkan Pendapatan PBB, BKUD Perbaiki Data Objek Pajak

Cholid Mawardi, Kabid Pajak Daerah BKUD Kabupaten Semarang. Foto : Budhi.

UNGARAN (Jatengdaily.com)- Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang akan memperbaiki data objek pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan di Kabupaten Semarang guna meningkatkan pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Perbaikan sistem manajemen informasi objek pajak (Sismiop) tersebut rencananya dilakukan tahun 2020 mendatang.

‘’Kita berencana memperbaiki data objek pajak atau Sismiop PBB pada tahun 2020. Untuk mendukung program perbaikan data ini kita mengajukan anggaran di APBD Penetapan 2020 sebesar Rp 2 miliar,’’ ungkap Kabid Pajak Daerah BKUD Kabupaten Semarang, Cholid Mawardi, Selasa (9/7/2019).

Cholid mengatakan, BKUD akan melibatkan pihak ketiga dalam melakukaan perbaikan data objek PBB. Sebab BKUD tidak mampu mengerjakan sendiri mengingat keterbatasan SDM yang ada. ‘’Untuk penghitungan atau penilaian ulang objek PBB melibatkan pihak ketiga. Dalam perbaikan data objek pajak ada pengecekan langsung ke lapangan,’’ katanya.

Menurut Cholid, perubahan data objek pajak itu antara lain lahan kering beralih menjadi perumahan dan pertumbuhan usaha atau industri baru. Sehingga data objek pajak perlu diperbarui. ‘’Pertumbuhan perumahan di Kabupaten Semarang cukup banyak, saat ini properti mulai menjamur. Ditambah adanya kegiatan usaha baru, termasuk berdirinya objek wisata baru’’ jelasnya.

Cholid menjelaskan, perbaikan Sismiop PBB ini bertujuan untuk menghitung ulang data potensi PBB di Kabupaten Semarang. Karena adanya pertumbuhan pembangunan daerah secara tidak langsung berpengaruh pada potensi pendapatan PBB perdesaan dan perkotaan.

‘’Perbaikan data objek pajak ini sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor PBB perdesaan dan perkotaan. Seiring berkembangnya suatu daerah akan berdampak pada perubahan data objek pajak,’’ ujarnya.

Cholid mengungkapkan, potensi PBB dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bakal ada kenaikan ketika data objek pajak mengalami perubahan. Contohnya, lahan kering yang beralih status menjadi perumahan otomatis NJOP akan naik. Kalau NJOP naik maka PBB juga naik. Evaluasi kenaikan NJOP bisa dilakukan setiap tiga tahun sekali, terakhir tahun 2017,’’ bebernya.

Ia menambahkan, perbaikan data objek pajak akan dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Kabupaten Semarang. Dalam perbaikan data tersebut ada skala prioritas sasaran.

‘’Prioritasnya di wilayah perkotaan dan daerah industri seperti Ungaran, Bergas, Pringapus, dan Bawen. Kita optimistis pendapatan PBB di Kabupaten Semarang akan mengalami kenaikan setelah ada perbaikan data objek pajak,’’ imbuh Cholid sembari menyampaikan target pendapatan PBB 2019 sebesar Rp 41,5 miliar. rus-yds

Written by Jatengdaily.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Lawan Borneo, Sederet Pemain Inti PSIS Absen

Gebyar Pasar Rakyat Meriahkan Hari Bhayangkara di Demak