34 Pemenang Undian ‘Umrah Marimas 250’ Tunda Berangkat ke Tanah Suci

Para pemenang 'Undian Umrah 250' menerima penjelasan biro perjalanan umrah Mastour di kantor Marimas, Jumat (28/2/2020). Foto:dok

SEMARANG (Jatengdaily.com) –  Menanggapi kebijakan Pemerintah Saudi Arabia menghentikan sementara penerbitan visa umrah, maka PT Marimas Putera Kencana dan PT Mas’aril Haram Tour (Mastour) menunda keberangkatan umrah Pemenang Program Marimas Umroh 21.

Sebanyak 34 peserta dari Marimas siap untuk berangkat, telah hadir di Semarang untuk Gathering Pemenang Marimas Umroh 21 dan menjalani berbagai kegiatan, termasuk manasik umrah sebelum keberangkatan yang semula dijadwalkan pada Sabtu 29 Februari 2020 besok.

“Tiket dan visa udah siap semua, tetapi dengan adanya kebijakan Pemerintah Saudi Arabia menghentikan sementara visa umrah, maka kita harus menunda sampai visa umrah kembali dibuka. Peserta umrah tetap menjalani serangkaian kegiatan termasuk manasik umrah”, jelas H Jumadi Sastradiharja selaku Kepala Cabang Mastour Semarang.

Harjanto Halim selaku Direktur PT Marimas Putera Kencana menyampaikan bahwa informasi penghentian sementara visa umroh baru disampaikan Kamis lalu oleh pihak Kedutaan Besar hingga mendapatkan kepastian penundaan Jumat (28/02/2020).

“Marimas tetap berkomitmen umrahkan pelanggan yang sudah terdaftar ini, jadi jangan khawatir. Tidak ada yang dibatalkan, hanya diundur saja. Umrah kan niatnya baik, Marimas akan tetap Wujudkan Niat baik tersebut. Waktu jeda ini bisa digunakan untuk menambah bekal umrah, bukan bekal uang tetapi bekal pahala yang lebih banyak lagi”, tambah Harjanto dalam sambutannya.

Walaupun saat ini sementara visa umrah ditutup, Marimas tetap menjalankan Program Marimas Umroh berhadiah 250 tiket umrah di tahun 2020 ini. ”Caranya dengan mengirimkan 5 bungkus kosong Marimas, Cocorio atau Mariteh yang dimasukkan ke amplop dengan identitas diri dan dikirimkan ke PO BOX 8004/SMEL. Informasi lebih lanjut dapat dibuka di marimas.com/marimas-umroh-250,” ujar Harjanto Halim. Ugl–st

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version