7 Pelaku Pengeroyokan Habib di Solo Ditangkap, 5 Tersangka

0
polda

Kapolda Jateng menegaskan tetap akan mengejar pelaku intoleransi di Solo beberapa waktu lalu. Foto: adri

SOLO (Jatengdaily.com) – Sebanyak tujuh orang diduga dari kelompok intoleran di Jawa Tengah diringkus. Tujuh orang tersangka merupakan hasil perkembangan kasus pengeroyokan di Solo, Kamis (13/8/2020).

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan dari 7 pelaku 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan 2 masih dalam proses pendalaman penyidikan.

“Kami sudah memeriksa 35 orang saksi dari masyarakat sekitar yang melihat dan mendengar secara langsung kejadian kemarin. Langit runtuh akan tetap kita kejar dan tegakkan hukum atas kasus ini,” tegasnya.

Menurutnya, perannya masing-masing pelaku masih didalami oleh penyidik, tersangka masih di wilayah seputaran Pasar Kliwon.

Pelaku berinisial BD, ML, RN, MM dan MS, N, dan A, Ketujuh pelaku diancam dengan Pasal 170 KUHP dan 160 KUHP serta Pasal 335 KUHP JO Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP Tentang Kekerasan Terhadap Orang di Muka Umum.

Kapolda Jateng menegaskan kepada para pelaku untuk segera menyerahkan diri serta menghimbau kepada msyarakat yang memiliki informasi tentang kelompok intoleran untuk segera menyampaikan kepada pihak kepolisian.

“Negara tidak boleh kalah dengan intoleransi, kelompok radikal, dan premanisme, para pelaku untuk segera menyerahkan diri atau kita tangkap,” tandasnya.

Ahmad Luthfi sebelumnya telah memerintahkan kepada seluruh Kapolres sejajaran Polda jateng untuk menangkap kelompok intoleran, bahwa tidak ada tempat untuk kelompok intoleran di wilayah hukum Jawa Tengah. Dia menegaskan bahwa Polri tidak akan pandang bulu dalam menangani kelompok radikal dan kelompok intoleran

“Polri tidak pandang bulu, semua sama dimuka hukum, tidak peduli itu kelompok radikal atau kelompok intoleran akan kita lakukan tindakan hukum,” tutupnya.

Sampai dengan hari ini Polresta Surakarta dan Polda Jateng menangkap 7 orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan Habib Umar Assegaf dan keluarganya di acara Midodareni (doa di malam sebelum akad nikah) yang digelar, Jl. Cempaka No. 81 Kp. Mertodranan Rt 1/1 Kel/Kec. Pasar Kliwon Kota Surakarta, Sabtu (08/08/2020) malam. adri-yds

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version