PEMALANG (Jatengdaily.com)- Sesuai anjuran organisasi kesehatan dunia (WHO) dan juga Pemerintah Indonesia, agar semua warga negara tanpa terkecuali wajib mengenakan masker, agar dapat mencegah penyebaran virus Covid 19, disikapi serius Polsek Pulosari Polres Pemalang.
Aparat menyebar ke berbagai wilayah di Kecamatan Pulosari, untuk memastikan setiap warga yang beraktifitas di luar rumah agar mengenakan masker. Kanit binmas Polsek Pulosari Aiptu Yuli Purwanto, memberikan himbauan kepada warga Di Posko terpadu Desa Gambuhan, agar memakai masker dalam rangka cegah penyebaran covid 19.
Disisi lain Aiptu Endang Supriyadi bersama Anggota Koramil 13 Pulosari, yang sedang melaksanakan Patroli di Desa Penakir, mengajak masyarakat memakai masker serta mengurangi aktivitas di luar rumah.
Menurutnya, aksi yang dilakukan ini untuk mendukung program pemerintah, dan menjalankan maklumat Kapolri RI dalam mencegah penyebaran virus korona.
“Kami berharap masyarakat bisa mematuhi imbauan dari kami, dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona” katanya, Selasa (14/4/2020).
Apalagi kita lihat, masih banyak masyarakat Pulosari yang beraktivitas di luar rumah, “Disini juga kami imbau supaya melakukan Physical distancing,” kata Aiptu Endang Supriyadi. wing-she


