Bawaslu Kendal Buka 307 Posko Aduan Coklit

0
1-kendal aduan posko

Sebanyak 307 posko aduan data pemilih pada gelaran Pilbup 2020 tersebar di 286 kelurahan desa di kabupaten digelar di Kendal. Foto: adri

KENDAL (Jatengdaily.com)– Sebanyak 307 posko aduan data pemilih pada gelaran Pilbup 2020 tersebar di 286 kelurahan desa di kabupaten digelar di Kendal. Posko tersebut digelar untuk sarana penyaluran informasi dan laporan masyarakat tentang permasalahan data pemilih.

“Kita buka Total 307 Posko Aduan. Ada 286 posko di tempat Panwaslu Kelurahan/Desa, lalu 20 posko di Kantor Panwaslu Kecamatan, serta 1 posko di Kantor Bawaslu Kendal,” kata Kordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Kendal Arief Musthofifin, Sabtu (17/8/2020).

Dia menyebut posko aduan sudah beroperasi sejak tanggal 15 Juli 2020. Sebab mulai 25 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020, Bawaslu Kendal mulai mengawali tahapan pengawasan coklit, dirinya meminta masyarakat dapat berpartisipasi.

“Kami mempersilahkan masyarakat untuk menyampaikan aduan pelanggaran data pemilih. Misal bila ada masalah data pemilih seperti ada warga yang sudah meninggal masih di data, dan belum masuk data pemilih. Kami terbuka,” ungkapnya.

Sementara Kordiv Pengawasan dan Hubal Achmad Ghozali menyampaikan pihaknya terus mengawasi tahapan pemutakhiran daftar pemilih. “Pengawasan pemutakhiran daftar pemilih akan berlangsung lama. Saat ini pengawasan fokus pada tahapan coklit atau pencocokan dan penelitian,” kata Ghozali.

Ghozali mengakui pihaknya telah mengerahkan semua jajaran pengawas untuk mengawasi proses coklit. “Jajaran pengawas kami sudah bergerak mengawasi coklit. Khususnya Panwaslu Kelurahan/Desa yang mengawasi langsung petugas coklit di lapangan,” terangnya. adri-she

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version