By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: BLT Dampak Pandemi Covid-19 Dikhawatirkan Rawan Munculkan Kecemburuan dan Konflik Antar Warga
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

BLT Dampak Pandemi Covid-19 Dikhawatirkan Rawan Munculkan Kecemburuan dan Konflik Antar Warga

Jatengdaily.com
Published: 18 April 2020 15:57
Share
Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Tegal. Foto: Jatengdaily.com/wing
SHARE

TEGAL (Jatengdaily.com)– Sejumlah kepala desa di Kabupaten Tegal menilai Bantuan Langsung Tunai (BLT) dampak pandemi Covid-19 dapat menimbulkan kecemburuan sosial di antara warga. Pasalnya, besaran bantuan yang besarannya diatur Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi lebih tinggi dari bantuan sosial lainnya.

Karenanya, mereka menolak peraturan menteri itu. Sebab, dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik antara warga dan kepala desa.

‎Ketua Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Tegal Mulyanto mengatakan, BLT dialokasikan dari Dana Desa (DD) yang diatur dengan sesuai Peraturan menteri Nomor 6 Tahun 2020. Dengan jumlah yang lebih besar dari bantuan dari pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi.

“Nominalnya tidak sesuai dengan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), bantuan pemprov, bantuan Jadup (Jaminan Hidup) pemkab maupun bantuan lainnya,” katanya, Sabtu (18/4/2020).

Karenanya, kata Mulyanto, pihaknya berharap menteri dapat mengubah nominalnya dengan mencabut permen tersebut. Sebab, dengan nominal yang lebih besar dari bantuan yang sudah disalurkan, dapat menimbulkan kecemburuan sosial.

“Selain itu, dengan nominal yang besar itu juga membuat penerimanya tidak merata bahkan sangat sedikit. Padahal pandemi corona ini dirasakan semua masyarakat,” katanya.

Menurut Mulyanto, besaran BLT sesuai dengan peraturan menteri yakni Rp 600 ribu per-Kepala Keluarga (KK). Sedangkan bantuan lainnya hanya Rp 200 ribu, sehingga kepala desa rentan menjadi sasaran protes warga lainnya.

‎”Kami berbarap, nominalnya tidak terlalu besar agar tidak ada kecemburuan dan warga yang lebih banyak dan merata,” ujar Mulyanto.

Kepala Desa Dukuhjati, Kidul, Kecamatan Pangkah Muhamad Irfai mengatakan, dengan BLT yang sebesar Rp600 ribu, maka kepala desa bisa menjadi sasaran protes warga. Karenanya, dia berharap agar besarannya disamakan dengan bantuan lainnya.

“Saat ini saja sudah banyak warga yang datang ke balai desa menanyakan BLT,” ujar Irfai. Wing-she

You Might Also Like

Kereta Api Reguler Antar-Kota Kembali Beroperasi Mulai Jumat
Pilkada Demak, Eisti-Alim Nomor Urut 1, Mugi-Hebad Nomor 2
Pemkot Tegal Berharap Pemerintah Beri Izin Gelar Salat Id di Masjid dan Mushala
SV Undip dan Sriboga Tandatangani kerjasama dan Sharing Bisnis UMKM
Susun Juknis Pembentukan Pengawas TPS, Bawaslu Rencanakan Perekrutannya Lebih Awal
TAGGED:BLT Covid-19 rawanBLT munculkan kecemburuan
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?