in

Dianggap Tidak Menerapkan Prokes, Kapolda Jabar dan Kapolda Metro Jaya Dimutasi

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Foto: Humas Polri

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Kapolri Jendetal Idham Azis melakukan rotasi jabatan di internal Polri. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dimutasi.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan mutasi terhadap keduanya karena dianggap tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes). Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Idham memberikan sanksi tegas berupa mutasi.

“Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda metro jaya. kemudian Kedua Kapolda Jawa barat,” kata Irjen Argo Yuwono, Senin (16/11/2020), dalam siaran persnya.

Argo mengatakan perintah mutasi tertuang dalam Surat Telegerma Kapolri Nomor ST/3222/XI/KEP/2020 yang ditandatangani As SDM Kapolri pada tanggal 16 November 2020.

Sebagai pengganti, Kapolri mengangkat Irjen Fadil Imran mengisi jabatan Kapolda Metro Jaya. Sementara Irjen Ahmad Dofiri mengisi jabatan Kapolda Jawa Barat.

“Tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri yaitu Irjen pol Nana Sudjana Kapolda Metro Jaya diangkat jabatan baru sebagai kors ahli Kapolri. kemudian Irjen Muhammad Fadil Imran Kapolda Jawa Timur diangkat jabatan baru sebagai Kapolda Metro Jaya,” kata Argo

“Kedua Irjen Rudi Sufahradi Kapolda Jawa Barat diangkat dalam jabatan baru sebagai widekswara tingkat 1 Lemdiklat Polri. kemudian penggantinya Irjen Ahmad dofiri sebagai Kapolda Jawa Barat.,” sambung dia. she

Written by Jatengdaily.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Bareskrim Tangkap Peracik Jamu Ilegal di Klaten

Teknik Perkapalan UNDIP akan Buka S2 Teknik Kelautan dengan Tiga Konsentrasi