SEMARANG (Jatengdaily.com) – Senin (27/4/2020) merupakan hari pertama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), ditandai dengan berdirinya 16 posko pemantauan di sejumlah tempat.
Guna memastikan aturan PKM dapat berjalan dengan baik, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi pun turun langsung melakukan pengecekan ke sejumlah posko pemantauan, salah satunya yang terletak di wilayah Mangkang.
Di sana, Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu terlihat menghentikan beberapa kendaraan bernomor polisi luar kota, untuk diperiksa terlebih dahulu, sebelum masuk ke arah pusat Kota Semarang.
Hendi menuturkan, dari pemeriksaan yang dilakukannya bersama jajaran Forkopimda Kota Semarang, tidak semua kendaraan dengan nomor polisi luar kota merupakan pemudik.
“Jumlah pemudik hari ini sudah jauh berkurang, hanya 1 – 2 saja dengan plat nomor luar kota, yang kemudian kita tanya untuk dicatat keterangannya,” kata Wali Kota Semarang menjelaskan.
Dikatakan, tadi ada kendaraan plat nomor D, kemudian mengaku warga Kendal yang kita cocokkan dengan KTP nya, kita minta agar bisa langsung pulang setelah urusannya selesai di Kota Semarang.
Wali Kota Semarang menegaskan, ada dua hal yang menjadi fokus pengecekannya, selain pos pemantauan, juga ada tempat usaha seperti pabrik. Adapun Pos Pemantauan Mangkang dipilih untuk menjadi sasaran pantauan karena pihaknya ingin memastikan petugas tegas dalam menegakkan PKM.
Terutama penekanan pada SOP pemeriksaan pelintas dan siapa yang diperbolehkan memasuki wilayah Kota Semarang. Hendi menegaskan, pos pemantauan bertugas membatasi masyarakat yang akan memasuki Kota Semarang. Namun, bagi warga yang memiliki keperluan bekerja, masih diberikan keleluasaan.
Sementara itu lokasi aktifitas usaha yang ditinjaunya antara lain PT Phapros dan Kawasan Industri Wijaya Kusuma di Kota Semarang. Tinjauan Hendi ke dua lokasi tersebut dikarenakan, pabrik menjadi salah satu wilayah yang harus secara tertib mengikuti aturan PKM di Kota Semarang.
“Saya minta tolong kepada Kepala APINDO untuk bisa menyampaikan ke anggotanya, agar mulai mengatur jam kerja pegawai, tekankan SOP kesehatan seperti jaga jarak, masker, pengukuran suhu tubuh, hand sanitizer, atau cuci tangan, itu semua wajib dilaksanakan hari ini,” pesan Wali Kota Semarang tersebut.
Selain itu, Hendi meminta pengelola pabrik agar menyediakan kartu identitas bagi buruh pabrik. Mengingat 60 persen pekerjanya merupakan warga Kendal, perlu ada identitas yang jelas. “Jadi nanti tinggal menunjukkan saja identitas dari pabrik, sehingga bisa lolos pos pantau,” pungkas Hendi.
“Perlu diperhatikan, konsep pos pantau dalam PKM, yang ingin dibatasi yaitu pemudik. Maka bagi warga yang punya aktivitas urgen di Kota Semarang, seperti bekerja, diperbolehkan dengan pembatasan sesuai SOP protokol kesehatan,” tegasnya. Ugl–st
GIPHY App Key not set. Please check settings