in

MAKI Minta KPK Juga Geledah Apartemen Nurhadi

Villa mewah diduga milik buron KPK Nurhadi. Foto: ist

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan aset milik buronan kasus korupsi, Nurhadi, mantan Sekretaris MA (Mahkamah Agung).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, Nurhadi diduga masih mempunyai aset lain berupa apartemen mewah di kawasan SCBD dan Jalan Senopati Senayan. “Alamatnya telah kami berikan secara rinci kepada KPK kemarin Senin tgl 9 Maret 2020,” jelas Boyamin Rabu (11/3/2020).

Penggeledahan lanjutan perlu dilakukan, kata Boyamin, setelah KPK menggeledah villa mewah Nurhadi di Gadog, Desa Sukamanah kawasan Puncak Bogor dekat gedung Pusat Pendidikan dan Latihan Mahkamah Agung di Sukamanah Puncak. “Itu villa luasnya 1,1 hektar atau 11.000 m2,” ungkap Boyamin yang juga merilis foto-foto villa mewah tersebut ke media.

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menemukan empat mobil mewah dan belasan moge di garasi bawah tanah.

Pihak KPK melalui Plt Jubir Ali Fikri menyatakan, penyidik masih melakukan pendataan dan analisa terlebih dahulu terkait dengan seluruh barang atau motor dan mobil mewah yang ditemukan tersebut. Untuk selanjutnya nanti kemudian mengambil langkah hukum terkait dengan status dari barang-barang bergerak tersebut.

Ali menyatakan penggeledahan tersebut juga termasuk ke dalam proses mencari keberadaan istri Nurhadi, Tin Zuraida dan putrinya, Rizqi Aulia Rahmi. Namun, juru bicara berlatar belakang jaksa ini mengaku pihaknya tidak menemukan keduanya dan juga ketiga tersangka yang buron. yds

What do you think?

Written by Jatengdaily.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Pulang dari Taiwan, TKI Asal Tegal yang Diduga Terinfeksi Virus Corona Diisolasi

15 WNI di Luar Negeri Positif COVID-19, 7 Orang Sembuh