SEMARANG (Jatengdaily.com)- Sembilan orang yang terdiri dari anak SMA dan mahasiswa tertangkap petugas New Tim Elang Polrestabes, Jumat (9/10/2020). Mereka kedapatan menenggak minuman keras saat nongkrong di trotoar Rimba Graha, Jalan Pahlawan, semalam.
Kesembilan pemuda itu berinisial DBH, TH, RS, MRS, NAS, TRP, AR, DP dan STP. Semuanya merupakan warga di daerah Tembalang.
Katim New Elang Polrestabes Semarang Ipda Taufik mengatakan sembilan orang yang kedapatan menggak miras langsung diberi hukuman dan push up.
“Kami beri hukuman push up hingga para pemuda itu menyebutkan lima nilai dalam Pancasila. Mereka itu baru saja minum saat kita geledah ada miras Congyang dan Anggur Merah yang telah habis diminum,” kata Ipda Tufik.
Terlebih lagi ini sedang wabah Covid-19, mereka kami imbau untuk mengurangi berkerumun dan jaga kesehatan. “Mereka kami peringatkan jangan mengulangi kegiatan seperti ini lagi,” ungkapnya.
Polisi juga memberikan hukuman berupa push-up dan meminta satu di antara para pemuda itu menyebutkan lima nilai dalam Pancasila.
Pemuda yang merupakan seorang mahasiswa itu pun tak bisa menyebutkan lima butir isi Pancasila secara benar.
“Satu, Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dua, Kerak. . .” pemuda itu kemudian diam.
“Saya mohon ulang lagi, Pak,” ujarnya lagi.
“Ya, ulangi lagi,” jawab.
“Satu, Kesatuan Indonesia,” sebut pemuda itu.
Sontak sejumlah polisi di sana pun menegur pemuda itu dan memintanya untuk mengulangi sedari awal. Beberapa kali diulang, kata-kata yang terlontar dari pemuda itu masih tetap saja salah.
Seorang anggota New Tim Elang, Aipda Susanto Ponti, kemudian meminta pemuda itu untuk bertanya kepada kawannya yang masih duduk di bangku sekolah teknik menengah.
Beberapa kali mencoba, akhirnya pemuda itu menyebutkan lima butir isi Pancasila dengan benar. Polisi kemudian meminta mereka semua pulang kembali ke rumah.
Sebagai informasi, New Tim Elang Polrestabes Semarang mengadakan patroli rutin untuk menjaga Kota Semarang dari tindak kriminal atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. adri-she