Peroleh Asimilasi, Vanesa Konsen Urus Anak Lagi

Instagram.com/@vanessaangelofficial

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Menjalani tahanan di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, sejak 18 November 2020 lalu, kini artis Vanesa Angel peroleh asimilasi dan sudah pulang ke rumah, sejak Jumat (18/12/2020) kemarin. Vanesa  hanya wajib lapor lewat online, sampai masa tahanannya berakhir, 17 Januari 2021 mendatang.

Vanesa merasa sangat senang, dia pun sudah memperlihatkan kegembiraannya lewat Instagramnya. Karena dia bisa berkumpul dengan buah hati dan suaminya. Dia akan konsen kembali mengurus buah hatinya, yang sempt ditinggal karena menjalani masa-masa di penjara.

Istri Bibi Ardiansyah dan ibu satu anak ini, mendapatkan asimliasi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM).

“Bahwa yang bersangkutan berhak mendapatkan asimilasi pada tanggal 18 Desember 2020,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti dalam keterangan tertulis, kemarin.

Bahwa dengan alasan tersebut yang bersangkutan telah memenuhi syarat administratif dan substantif (telah menjalani setengah masa pidana). Vanessa sendiri seharusnya bebas murni pada 17 Januari mendatang.

Vanesa ditahan atas kepemilikan Narkoba Xanax, dan diputus pidana penjara selama tiga bulan dan denda Rp 10 juta, subsidair 1 bulan, oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ia mulai menjalani masa pidananya pada 18 November 2020 lalu. she

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version