Polres Tegal akan Dalami Temuan Limbah Djarum Suntik

Limbah jarum suntik ditemukan di Desa Karangdawa Kota Tegal yang dibuang sembarangan. Foto: wing

TEGAL (Jatengdaily.com)– Kapolres Tegal AKBP Muhamad Iqbal Simatupang akan mendalami hasil temuan limbah jarum suntik di Desa Karangdawa, Kabupaten Tegal. Untuk itu, dirinya akan berkoordinasi dengan bupati soal temuan limbah B3 tersebut.

AKBP Muhamad Iqbal Simatupang, Rabu (29/1/2020) mengatakan, hasil sidak bupati bersama forkopimda ke Desa Karangdawa ditemukan limbah jarum suntik dan alat infus. Untuk itu, dirinya akan mendalami hasil temuan tersebut. Hal ini tentu akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan bupati dan anggota forkopimda yang lain.

“Kita semua lihat bersama tadi ada limbah seperti jarum suntik. Untuk ini kami akan dalami dan simpulkan, tetapi kami harus berkoordinasi dengan bupati dan anggota forkopimda lainnya,” katanya.

Hal beda dikatakan oleh Dandim 0712 Tegal Letkol Inf Richard Arnold Yeheskiel Sangari. Pihaknya sangat mengapresiasi dan mendukung kebijakan bupati dalam menyelesaikan permasalahan pencemaran lingkungan ini. Dandim menguraikan jika tugasnya di Kodim adalah menjaga wilayah pertahanan darat dan apabila ada tempat yang terkontaminasi limbah B3 berarti ada sisi pertahanan yang lemah.

“Sehingga untuk ini, saya akan kawal penuh bersama dengan kapolres, kajari dan ketua dewan serta kepala dinas. Intinya kita tulus menjaga kelangsungan lingkungan hidup, tidak bisa melihat dari sepenggal kepentingan,” tegasnya.

Sementara itu, Kajari Slawi Mulyadi menuturkan, dirinya akan segera mengkaji dari sisi peraturan perundang-undangan. Meski perusahaan mengantongi izin, tetap ada aturan yang harus dipatuhi. Melalui Satgas akan dikaji secepatnya sebagai rekomendasi kepada bupati. wing-she

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version