Prokes Ketat Diterapkan Saat Pemungutan Suara di TPS pada Pilkada 9 Desember

Ilustrasi pencoblosan pilkada. Foto: dok/jdc

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah akan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid 19 secara ketat di tempat pemungutan suara (TPS) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak di 21 kabupaten/kota pada 9 Desember 2020 mendatang.

Ketua KPU Jateng, Yulianto Sudrajad menyatakan, penerapan protokol kesehatan secara ketat di setiap TPS merupakan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pasalnya, dalam kondisi seperti ini, tidak dipungkiri masyarakat rawan tertular Covid-19.

Oleh karena itu, sejumlah terobosan dilakukan untuk membuat nyaman dana man warga dalam ikut berpartisipasi saat pencoblosan tersebut, pada 9 Desember mendatang.

Menurutnya, pada masa pandemi ini telah terjadi perubahan aturan terkait pelaksanaan pemilihan di setiap TPS. Adapun aturan baru sebelum masuk TPS di antaranya masyarakat harus mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, pemilih akan diberi sarung tangan serta di cek suhu tubuh. Juga tinta yang biasanya dicelupkan, maka nantinya akan diberikan dengan cara diteteskan, setelah masing-masing warga mencoblos.  

“Tidak hanya itu, bagi pemilih saat di cek suhu tubuhnya kedapatan bersuhu diatas 37 derajat celcius, akan disediakan bilik suara khusus,” katanya, di dalam Prime Topik Dialog Bersama Parlemen Jawa Tengah, mengambil tema “Pilkada Sukses Di Masa Pandemi” di Wujil Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu  (11/11/2020), yang juga dihadiri Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto, dan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar-Lembaga Bawaslu Jateng, Anik Solikhatun.

Ketua DPRD Jawa Tengah, Bambang Kusriyanto berharap partisipasi masyarakat yang menggunakan hak suara untuk memilih kepala daerah pada Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020, bisa tinggi.

Menurutnya, proses pemungutan suara pilkada kali ini telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk datang ke TPS. She

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version