TEGAL (Jatengdaily.com) – Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono akhirnya memutuskan untuk melakukan perpanjangan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 20 Mei 2020 mendatang.
Itu diketahui melalui Keputusan Wali Kota nomor 443/066/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang beredar di WAG Covid-19 Kota Tegal, Rabu (6/5/2020) malam.
Dalam keputusannya itu, Wali Kota Tegal menimbang masih terdapatnya penyebaran Covid-19 selama penerapan PSBB pada 23 April sampai 6 Mei 2020.
Karenanya, diperlukan perpanjangan penerapan PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Terkait hal itu, Wali Kota Tegal memutuskan pertama, Perpanjangan Pemberlakukan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tegal. Dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
“Kedua, Perpanjangan PSBB dilaksanakan mulai 7-20 Mei 2020 dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Covid-19,” bunyi surat keputusan itu.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait. wing-she


