Usai Membunuh 4 Orang, Pelaku Gadaikan Mobil Korban

Ilustrasi
SUKOHARJO (Jatengdaily.com) – Pelaku pembunuhan empat orang sekeluarga di Baki Sukoharjo HT (41), diketahui juga merupakan teman dekat korban Suranto (42). Korban Suranto sekeluarga dihabisi HT karena ingin menguasai hartanya, setelah pelaku terlilit utang di luar.
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas dalam konferensi pers di Polsek Baki Sabtu (22/8/2020) mengatakan, pelaku dari hasil pemeriksaan mengaku gelap mata setelah mempunyai utang, sehingga tega melakukan pembunuhan terhadap Suranto beserta istri dan dua anaknya.
Pelaku membunuh para korban menggunakan pisau dapur. Pengakuan pelaku, pembunuhan satu keluarga itu sendiri dilakukan korban pada hari Rabu 19 Agustus 2020 dini hari dan dilakukan seorang diri.
Dikatakan Kapolres, kendati demikian pihaknya masih melakukan penyelidikan ada tidaknya pihak lain yang membantu aksi pembunuhan yang menggerkan Kota Sukoharjo sekitarnya tersebut.
Diketahui pula, setelah membunuh para korban, pelaku membawa kabur mobil korban Toyota Avaza. Mobil tersebut juga langsung digadaikan kepada seseorang setelah kejadian tersebut. “Pasal yang kita kenakan adalah 365 jo 338 dan 340 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup,” terang Kapolres. yds