UTBK SBMPTN di Undip Diikuti 23.092 Calon Mahasiswa Baru, Pelaksanaan dengan Protokol Kesehatan

Rektor Undip Prof Yos Johan Utama (tengah) dalam jumpa pers. Foto: she

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Universitas Diponegoro (Undip) merupakan salah satu universitas besar di Indonesia dalam hal penerimaan jumlah mahasiswa baru. Adapun penerimaan mahasiswa jenjang sarjana, dilakukan melalui tiga jalur utama. 

Masing-masing adalah Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), dan Ujian Mandiri (UM).

Terkait dengan jalur yang SBMPTN, sedikitnya 23.092 calon mahasiswa baru (camaba) akan mengikuti ujian tulis berbasis komputer (UTBK) dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 yang akan digelar di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Para peserta tersebut berasal dari selurun kota dan kabupaten di Jawa Tengah, serta beberapa kota dari luar Jawa Tengah. Peserta UTBK di Undip selain diikuti oleh peserta normal juga diikuti oleh peserta tuna netra

“Pelaksanaan UTBK terbagi dalam dua tahap. Tahap I pada tanggal 5 sampai 12 Juli, tahap II 20 Sampai 29 Juli,” kata Rektor Undip Semarang Prof Yos Johan Utama di Semarang, Jumat (3/7/2020) dalam jumpa pers dengan media.

Menurut dia, terdapat pemberlakuan protokol kesehatan ketat terhadap peserta maupun petugas pelaksana ujian. Sedangkan jumlah piranti yang disediakan adalah komputer dan ruangan yang memadai.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LP2MP) Undip Dr Ir Setia Budi Sasongko mengatakan, ada sedikitnya 995 komputer yang akan digunakan dalam pelaksanaan UTBK. Adapun lokasi ujian tersebar di kompleks kampus Undip di Tembalang dan Pleburan.

Ia mengungkapkan pelaksanaan UTBK yang akan terbagi dalam dua sesi setiap harinya itu sudah memperoleh izin dari Gugus Tugas COVID-19 Kota Semarang.

Protokol kesehatan yang wajib di penuhi antara lain kewajiban menggunakan masker, mencuci tangan sebelum masuk ruang ujian, pemeriksaan suhu tubuh, hingga penerapan jarak fisik tempat duduk peserta.

Peserta yang suhu tubuhnya lebih dari 37,5 derajat Celcius, tidak akan diizinkan ikut ujian pada hari itu.

Ia menjelaskan peserta yang tidak bisa ikut ujian akibat suhu tubuh tidak memenuhi syarat akan diberi berita acara pemeriksaan dan memperoleh kesempatan untuk direlokasi pelaksanaan ujiannya pada tahap berikutnya.

“Peserta di tahap II yang tidak bisa ikut ujian karena melewati batas suhu tubuh akan memperoleh relokasi waktu ujian pada 29 Juli sampai 2 Agustus,” katanya.

Tahapan protokol kesehatan dalam rangkaian UTBK, kata dia, sudah dimulai sejak sehari sebelum pelaksanaan ujian, saat peserta mengecek lokasi ujian, peserta dilarang masuk ke dalam lokasi ujian.

Selain itu pada hari ujian, kata dia, pengantar peserta tes juga tidak boleh ikut menemani atau menunggui di lokasi ujian. She

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version