in

Ditangkap, Asisten Apoteker yang Edarkan Narkoba

Tersangka yang diduga mengedarkan narkoba ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Purbalingga. Foto: dok.humas polda jateng

PURBALINGGA (Jatengdaily.com) – Seorang asisten apoteker di salah satu rumah sakit swasta di Purwokerto Jawa Tengah diamankan karena mengedarkan narkotika, psikotropika dan obat daftar G. Kasus tersebut diungkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga.

Kabag Ops Polres PurbaIingga Kompol Pujiono dalam konferensi pers, Senin (25/1/2021) mengatakan Satresnarkoba Polres Purbalingga kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Tersangka yang diamankan yaitu WH (25) warga Desa Karangsari, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten PurbaIingga.

“Tersangka merupakan lulusan SMK jurusan Farmasi dan saat ini bekerja sebagai asisten apoteker di salah satu rumah sakit swasta ternama di Purwokerto,” kata Pujiono didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Mufti Is Efendi dan Kasubbag Humas Iptu Widyastuti.

Modus yang dilakukan tersangka yaitu membeli obat-obatan yang tergolong narkotika, psikotropika dan obat daftar G. Selanjutnya diedarkan dan dijual kembali kepada orang lain atau teman-temannya di wilayah Kabupaten Purbalingga.

“Tersangka juga meracik dan mengoplos obat-obatan tersebut untuk dimasukkan ke dalam kapsul kosong yang sudah disediakan, kemudian dijual sebagai obat pusing, obat pegal dan obat dengan berbagai khasiat lainnya,” jelasnya.

Tersangka berhasil diamankan setelah adanya laporan warga terkait penjualan obat tanpa izin yang dilakukan oleh tersangka. Kemudian dilakukan penyelidikan oleh petugas dan tersangka berhasil diamankan di rumahnya berikut sejumlah barang bukti pada Sabtu (16/1/2021).

Di antara barang bukti yang diamankan, puluhan butir obat jenis psikotropika dan narkotika seperti Continus Motrphine Sulfat, Alprazolam, Riklona Clonazepam. Selain itu, puluhan butir obat daftar G, ratusan butir kapsul kosong, mortir atau alat percik obat, satu unit telepon genggam, sejumlah boks bungkus obat dan klip plastik transparan.

“Tersangka mengaku membeli sebagian obat-obatan tersebut dari sejumlah apotek. Selain itu, ia juga mengaku membeli narkotika dan psikotropika dari orang lain di luar wilayah Kabupaten Purbalingga. Terkait penjual tersebut, masih lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya. yds

Written by Jatengdaily.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Pemkot Solo Hibahkan Sebagian Lahan Bekas Lokalisasi Prostitusi Silir untuk Brimob

Hadapi Porwanas, Siwo PWI Jateng Didukung Carfix