JAKARTA (Jatengdaily.com)– Tim Disaster Victim Indetification (DVI) Mabes Polri dikerahkan untuk mengidentifikasi 41 korban kebakaran Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten.
“DVI juga diturunkan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Rabu (8/9/2021), dalam siaran persnya.
Nantinya, Tim DVI bakal melakukan identifikasi terhadap korban-korban yang diduga meninggal dunia akibat terbakar.
“Ya (identifikasi korban),” ujar Argo.
Selain itu, tim Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri juga telah dikerahkan untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kebakaran tersebut.
Tim Labfor nantinya akan melakukan olah TKP untuk mencari penyebab terjadinya amuk si jago merah tersebut.
“Ya (tim Labfor dikerahkan olah TKP),” ucap Argo.
Diketahui, kebakaran hebat melanda Lapas Kelas I Tangerang, sekitar pukul 01.50 WIB, dini hari tadi. Sebanyak 41 orang yang rata-rata adalah tahanan menjadi korban tewas akibat kebakaran tersebut.
Sementara sejumlah orang yang mengalami luka-luka telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. she
GIPHY App Key not set. Please check settings