Hampir 50% Hotel Gulung Tikar Akibat Pandemi Covid-19

Oleh: Nurul Kurniasih, SST
ASN BPS Kota Pekalongan

PANDEMI Covid-19 yang melanda Indonesia sejak Maret 2020 berdampak signifikan terhadap berbagai sektor kehidupan termasuk perekonomian Indonesia. Pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami perlambatan sebagai dampak dari adanya pandemi Covid-19.

Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan bahwa ekonomi Indonesia tumbuh melambat sebesar 2,07 persen (year on year) pada tahun 2020. Pemerintah sempat memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada awal masa pandemi tahun 2020 yang membuat mobilitas masyarakat sangat terbatas sehingga aktivitas ekonomi masyarakat pun ikut tersendat. Pembatasan mobilitas ini juga berimbas terhadap dunia perhotelan di Indonesia.

Banyak hotel yang terpaksa tutup karena tidak ada tamu yang datang. Aktivitas bisnis restoran dan agenda pertemuan di hotel juga sempat sama sekali berhenti. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mencatat pada tahun 2020 sedikitnya ada 1.642 hotel yang terpaksa tutup (data PHRI pada April 2020) karena wabah Covid-19. Jika Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat di Indonesia terdapat 3.516 hotel, maka hotel yang tutup karena imbas pandemi adalah sebesar 46,70 persen dari total hotel yang ada.

Imbas dari pandemi Covid-19 juga tak terelakkan terjadi di Kota Pekalongan. Pertumbuhan ekonomi di kota batik juga mengalami perlambatan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa perekonomian Kota Pekalongan tumbuh melambat sebesar 8,35 persen (year on year) pada tahun 2020. PSBB alias lockdown cukup mematikan langkah berbagai sektor ekonomi di Kota Pekalongan.

Ditutupnya sentra-sentra penjualan batik di Jakarta, Jogja, Solo maupun di Kota Pekalongan sendiri menyebabkan industri batik banyak yang mengurangi produksi bahkan berhenti beroperasi. Selain berimbas pada industri batik, pembatasan mobilitas penduduk sejak Maret 2020 menyebabkan beberapa hotel di Kota Pekalongan juga sempat memutuskan untuk tutup sementara.
Terjadinya penurunan tingkat hunian hotel secara signifikan juga berkurangnya permintaan penyediaan ruang pertemuan dan makanan & minuman di restoran hotel menyebabkan Gross Operating Loss (GOL) yang mengakibatkan kondisi keuangan hotel terganggu hingga berada pada posisi minus.

Adapun hotel yang tetap bertahan pada masa itu, memilih untuk mengurangi jumlah pegawai dan ada juga yang memberlakukan unpaid leave pada pegawainya untuk mengurangi beban biaya operasional. Pemberlakuan new normal pada Juni 2020 ternyata juga tidak mampu mendongkrak okupansi hotel pada titik normalnya. Pemberlakuan syarat perjalanan yang ketat dan juga masih adanya kekhawatiran masyarakat akan tertular virus Covid-19 menyebabkan mobilitas masyarakat belum normal seutuhnya.

Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk memperbaiki keadaan, termasuk upaya Kemenparekraf yang memberlakukan uji sertifikasi CHSE (Cleanliness, Healthy, Safety, and Environmental Sustainability) untuk hotel, restoran dan juga destinasi wisata. Penerapan protokol kesehatan sesuai dengan SOP yang dituangkan dalam handbook yang disusun Kemenparekraf/Baparekraf dan merupakan turunan dari protokol kesehatan yang diterbitkan

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) 382/2020, dinilai dapat meningkatkan kepercayaan kembali wisatawan yang ingin berkunjung ke sebuah destinasi wisata, hotel atau restoran.

Meski begitu, ternyata tingkat penghunian kamar (TPK) hotel di Kota Pekalongan belum sepenuhnya kembali normal. Tercatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) TPK hotel pada tahun 2020 sebesar 45,77 persen turun 1,26 poin dibandingkan dengan TPK tahun 2019 yang sebesar 47,03 persen.

Hal yang menarik adalah penurunan tingkat penghunian kamar hotel hanya terjadi pada hotel bintang saja yaitu dari 59,64 persen pada tahun 2019 menjadi 50,93 persen pada tahun 2020. Sementara itu, hotel non bintang justru mengalami peningkatan TPK sebesar 1,68 poin yaitu dari 26,23 persen pada tahun 2019 menjadi 27,91 persen pada tahun 2020.

Jika dilihat dari data TPK tersebut tampak jika hotel non bintang lebih tangguh di masa pandemi dibandingkan hotel bintang. Akan tetapi jika ditelisik lebih dalam lagi dari karakteristik tamu menurut jenis hotel, hotel bintang lebih banyak menerima tamu ketika ada event tertentu baik acara dari perusahaan swasta, pemerintah maupun perorangan seperti pernikahan.

Pemberlakuan PSBB bahkan new normal yang masih melarang diadakannya acara yang menimbulkan kerumunan menyebabkan okupansi hotel bintang sulit kembali ke titik normalnya. Terlebih ketika hotel dengan sertifikasi CHSE memberlakukan protokol kesehatan ketat bagi pengunjung, dimungkinkan mengurangi kenyamanan untuk pengunjung yang tidak terbiasa menerapkan prokes dalam kesehariannya.

Sedangkan karakteristik tamu pada hotel non bintang di Kota Pekalongan sebagian besar adalah para pedagang atau distributor yang melakukan distribusi barang sepanjang area Pantura. Pada saat PSBB distribusi beberapa barang penting masih bisa berjalan normal, apalagi setelah diberlakukan era new normal kegiatan distribusi barang-barang kebutuan pokok kembali bergulir sehingga tingkat hunian hotel non bintang bisa kembali ke titik normalnya.

Tak heran setelah pandemi perlahan berlalu, banyak hotel bintang yang melakukan terobosan untuk mengembalikan masa kejayaannya. Berbagai promo digelontorkan, baik diskon tarif inap hingga inovasi layanan pesan online makanan & minuman dari restoran hotel untuk masyarakat. Pemerintah pun mulai mengendorkan aturan tentang larangan berkerumun.

Acara-acara sudah mulai bisa kembali diadakan di hotel dengan batasan-batasan tertentu dan tentunya dengan prokes ketat. Beberapa acara meeting baik dari perusahaan swasta maupun pemerintah sudah mulai diadakan di hotel lagi, pelatihan-pelatihan dan juga pemilihan Duta Wisata Kota Pekalongan sudah mulai menyumbang peran dalam peningkatan okupansi hotel.

Lantas bagaimana dengan masa depan dunia perhotelan di tahun 2021 ini? Seiring dengan penurunan sebaran covid-19 di Indonesia dan terus meningkatnya capaian vaksinasi, kebijakan pemerintah untuk mulai memberlakukan PSBB ke level 1 yang membuka kran perjalanan dan destinasi wisata di sebagian besar wilayah NKRI tentu menjadi harapan baru.

Secara umum kini pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal 3 tahun 2021 ini juga sudah menunjukkan tren peningkatan, dimana sesuai rilis data dari BPS RI, Ekonomi Indonesia triwulan III-2021 terhadap triwulan III-2020 mengalami pertumbuhan sebesar 3,51 persen (y-on-y). Sebagai harapan, semoga pertumbuhan ekonomi ini akan terus menunjukkan tren peningkatan sampai akhir tahun 2021, dan nafas kehidupan dunia perhotelan yang sempat begitu terengah bahkan sempat terputus dan gulung tikar di tahun 2020 dapat kembali menunjukkan geliat kehidupannya, bangun menatap Indonesia Emas di tahun 2045.Jatengdaily.com-st

 

Share This Article
Exit mobile version