SEMARANG (Jatengdaily.com) – Anggota Komisi X DPR RI, A.S. Sukawijaya atau Yoyok Sukawi berkesempatan untuk menemui honorer K2 Kota Semarang pada Rabu (27/01/2021) kemarin.
Dengan menerapkan protokol kesehatan, acara digelar di tribun Stadion Citarum yang terbuka dan semua hadirin yang ikut wajib memakai masker dan menjaga jarak.
Pada kesempatan tersebut, honorer K2 menyampaikan keluh kesahnya kepada Yoyok terkait status pekerjaannya yang telah lama mengabdi namun tak kunjung diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), atau pun pegawai pemerintah lainnya seperti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bahkan banyak di antara mereka harus mengerjakan urusan administrasi yang cukup rumit dan melelahkan mata seperti bertanggung jawab terhadap Data Pokok Peserta Didik (Dapodik).
Tak hanya pegawai administrasi sekolah, honorer K2 di Semarang juga berlatar belakang pegawai kebersihan sekolah, pegawai administrasi kelurahan dan kecamatan serta beberapa jenis pekerjaan lainnya.
“Pada kesempatan kali ini, kami bermaksud menyampaikan keluhan kami terkait status pekerjaan Pak ke panjenegan (red-Yoyok Sukawi). Kami ini udah puluhan tahun mengabdi, tetapi status kami belum jelas. Ndak harus muluk-muluk soal PNS, terkait PPPK saja kami kesulitan,” ujar Koordinator Honorer K2 Kota Semarang, Harmanto.
Ia lantas menambahkan bahwa banyak di antara honorer K2 yang pada saat ini tidak memiliki klasifikasi pendidikan yang mungkin dibutuhkan untuk persyaratan CPNS. Namun Harmanto ingin ada keringanan dari pemerintah dengan memperhatikan masa bakti dan kinerja honorer K2 selama ini.
“Kami yang hadir di Citarum ini ingin ada keringanan syarat untuk menjadi PPPK atau PNS. Karena kebanyakan dari kami hanya lulusan SMA dan sederajat. Mau kuliah lagi juga sudah kepentok umur, mending untuk anak-anak kami,” tegasnya.
“Maka dari itu kami berharap Pak Yoyok Sukawi bisa menyampaikan ini ke pihak pemerintah pusat tentang nasib honorer K2,” imbuhnya.
Yoyok Sukawi pun menyambut baik keluhan dari honorer K2. Menurutnya, ia akan menyampaikan keluhan honorer K2 ini ke pemerintah pusat supaya nasib tenaga honorer lebih diperhatikan.
Tak hanya honorer K2, saat ini banyak tenaga honorer lainnya yang juga berjuang untuk menuntut status kepegawaian karena sudah lama mengabdi.
“Tentu masukan dari teman-teman akan sampaikan ke pemerintah pusat. Pada saat Komisi X raker (rapat kerja) atau RDP (rapat dengar pendapat) dengan Kemendikbud, Kemenkeu, Kemenpan RB atau BKN pasti akan saya sampaikan,” tutur anggota DPR RI asal Fraksi Partai Demokrat ini.
“Bapak Ibu honorer K2 jangan khawatir. Kami di Komisi X juga sudah berkomitmen memperjuangkan nasib tenaga honorer, khususon di bidang pendidikan. Bagi ASN lainnya nanti juga akan kami sampaikan di rekan-rekan Komisi II,” pungkas Yoyok Sukawi. zia-yds