Jadwal Puasa Berbeda, Umat Islam Jangan Bingung

0
abdul rohmad

Oleh Prof Dr Abu Rokhmad

Ketua MUI Jateng

PUASA Ramadhan 1442 H tahun ini, selain ada persamaannya dengan Ramadhan tahun lalu, juga ada perbedaannya. Persamaannya, umat Islam menjalankan ibadah puasa masih dilaksanakan dalam suasana pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, umat Islam tetap wajib menjaga protokol kesehatan, terutama saat menjalankan shalawat tarawih, menghadiri pengajian atau kegiatan buka puasa yang menimbulkan kerumunan. Kegiatan lain dalam rangka untuk mensyiarkan Ramadhan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang, sebaiknya dihindari, demi keselamatan kita bersama.

Yang berbeda puasa tahun ini dengan puasa tahun sebelumnya adalah munculnya jadwal imsakiyah yang berbeda. Jadwal Imsakiyyah Ramadhan 1442 H/ 2021 M yang diterbitkan oleh Kementerian Agama dan PBNU) berbeda dengan jadwal imsakiyah yang dikeluarkan oleh PP Muhammadiyah.

Jadwal imsakiyah yang dikeluarkan oleh PP Muhammadiyah, 8 menit lebih lambat daripada jadwal imsakiyyah yang disusun oleh Kementerian Agama dan PBNU. Sebagai contoh, puasa tanggal 1 Ramadhan, jadwal imsak Muhammadiyah pukul 4.22 WIB dan waktu Subuh pukul 4.32 WIB, sedangkan jadwal imsak Kementerian Agama dan PBNU pukul 4.14 WIB dan Subuh pukul 4.24 WIB.

Adanya dua jadwal imsakiyah yang berbeda ini merupakan implikasi dari keputusan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah yang mengoreksi jadwal shalat Subuh lebih lambat 8 menit dari shalat Subuh biasanya.

Kajiah hisab PP Muhammadiyah menunjukkan bahwa tinggi matahari -18 derajat. Sedang kajian Badan Hisab Rukyat (BHR) Kementerian Agama dan Lajnah Falakiyyah PBNU menunjukkan tinggi matahari -20 derajat.

Hal ini berpotensi menimbulkan kebingungan di kalangan umat Islam karena Ramadhan tahun ini akan ada dua imsak, yaitu imsaknya NU dan imsaknya Muhammadiyah. Orang NU akan berimsak 8 menit lebih awal daripada imsaknya warga Muhammadiyah.

Penanda waktu imsak, baik berupa sirine maupun suara bilal, dari masjid-masjid sekitar berpotensi membuat umat Islam sedikit ragu-ragu. Sebab, sementara masjid sebelah akan mengumandangkan adzan Subuh, sedang masjid lainnya baru membunyikan sirine imsak. Dengan kata lain, sebagian umat Islam sudah masuk waktu imsak, umat yang lain baru saja memulai makan sahur.

Untuk itu, agar umat Islam tidak bingung, kemaren (9/4) MUI Jawa Tengah mengeluarkan Tausiyah No. 01/DP-P.XIII/T/IV/2021 tentang Kehati-hatian dalam Berimsak Ramadhan 1442 H, tanggal 9 April 2021 M. Tausiyah MUI Jawa Tengah—yang ditandatangani oleh ketua umum dan sekretaris umum MUI Jawa Tengah, Dr. KH. Ahmad Darodji, M.Si dan Drs. KH. Muhyidin, MA—terdiri dari tiga hal.

Pertama, perbedaan pendapat (ikhtilaf) dalam fiqh merupakan suatu hal yang wajar dan biasa. Oleh karena itu, umat Islam harus cerdas dan bijaksana dalam mensikapi perbedaan tersebut, khususnya perbedaan waktu imsak Ramadhan 1442 H/ 2021 M.

Kedua, Umat Islam lebih bijaksana bila mengikuti Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1442 H/ 2021 M yang lebih berhati-hati (ikhtiyath) dalam ijtihadnya, yaitu Jadwal Imsakiyah yang dikeluarkan Kementerian Agama. Ketiga, menghimbau umat Islam untuk tidak bingung dan resah serta tetap menjaga kesejukan dan ukhuwah Islamiyyah dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan tahun 2021 M. Jatengdaily.com-she

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version