Oleh Nurul Kurniasih, S.ST
Statistisi Muda pada Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pekalongan
“MENGHARGAI AIR” menjadi tema World Water Day tahun ini. Hari Air Sedunia yang diperingati setiap tanggal 22 Maret merupakan sarana untuk meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat dunia akan pentingnya air bersih dan pengelolaan sumber air yang berkelanjutan. Sidang umum PBB pada tanggal 22 Desember 1992 menyepakati bahwa Hari Air Sedunia diperingati setiap tahun pada tanggal 22 Maret, dimulai pada 1993. Dengan peringatan ini diharapkan masyarakat sedunia memberi dukungan dan turut berpartisipasi dalam kegiatan konservasi air dengan cara mengurangi penggunaan air yang berlebihan.
Air adalah salah satu sumber daya alam yang sangat vital untuk keberlangsungan hidup seluruh makhluk bumi, tak terkecuali manusia. Tak ada satu haripun dalam kehidupan kita yang bisa terlepas dari kebutuhan air. Mandi, mencuci, minum, masak, dan banyak kegiatan kita lainnya ditunjang oleh air. Bahkan 60 – 70 persen komposisi tubuh kita adalah cairan. Jadi, air adalah kebutuhan yang sangat krusial bagi manusia. Bisa dibayangkan jika keberadaan air lama kelamaan semakin berkurang bahkan habis, maka keberlangsungan hidup manusia pun akan terancam. Oleh karena itu, menghargai air sama dengan menghargai kehidupan.
Perlu adanya suatu gerakan yang disosialisasikan secara masif pada masyarakat untuk menjaga ketersediaan air di bumi ini. Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup (LPH) & Sumber Daya Alam (SDA) Majelis Ulama Indonesi (MUI) telah menginisiasi suatu gerakan yang idenya sangat cemerlang. Jika gerakan ini diikuti oleh lebih banyak komunitas, niscaya ketersediaan dan kualitas air akan dapat dijaga. Lembaga tersebut telah mengkampanyekan cara memperlakukan air melalui gerakan eco masjid. Gerakan tersebut terdiri dari simpan air, hemat air dan jaga air.
Simpan air dilakukan dengan cara menyimpan air hujan dalam sumur resapan, menanam pohon untuk menyerap air dan juga membuat embung-embung air di pedesaan. Hemat air dilakukan dengan menggunakan air secukupnya, tidak berlebihan. Dan jaga air dilakukan dengan menjaga kebersihan sumber-sumber air seperti air tanah dan air di atas permukaan yaitu air sungai, danau dan laut. Menjaga kualitas air di atas permukaan dari limbah baik sampah maupun limbah industri sangatlah penting agar tetap bisa menjadi sumber air bersih bagi masyarakat.
Hasil riset para ilmuwan di dunia menyimpulkan bahwa temperatur bumi saat ini semakin meningkat, sehingga proses penguapan air berlangsung lebih cepat. Lahan-lahan hijau banyak yang beralih fungsi menjadi pemukiman, gedung perindustrian atau perkantoran, jalan dan lain sebagainya sehingga pengikat air dalam tanah semakin berkurang. Dengan bertambahnya pemukiman dan gedung-gedung, kebutuhan air pun turut bertambah. Pun begitu kegiatan masyarakat yang langsung mengkonsumsi air tanah sebagai sumber air utamanya juga semakin tinggi.
Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) mencatat jika penggunaan sumur bor/pompa sebagai sumber utama untuk minum terus meningkat dari tahun ke tahun. Tercatat pada tahun 2018 penggunaan sumur bor/pompa sebagai sumber utama untuk minum sebesar 19,10 persen, lalu meningkat pada tahun 2019 menjadi 19,60 persen dan meningkat lagi pada tahun 2020 menjadi 20,65 persen. Begitu pula penggunaan sumur bor/pompa sebagai sumber utama mandi/masak/cuci juga mengalami peningkatan. Pada tahun 2019 BPS mencatat penggunaan sumur bor/pompa sebagai sumber utama mandi/masak/cuci sebesar 32,56 persen dan meningkat menjadi 35,19 persen pada tahun 2020. Sumur bor/pompa menempati peringkat pertama dibanding sumber air lain seperti air kemasan bermerk/isi ulang, sumur terlindung, ataupun ledeng.
Penggunaan sumur bor/pompa yang semakin meningkat dari tahun ke tahun tentunya menjadi kekhawatiran tersendiri. Pemanfaatan air tanah secara masif akan menimbulkan potensi penurunan ketinggian tanah, seperti yang sedang marak diberitakan akhir-akhir ini yaitu penurunan tanah yang terjadi di Kota Pekalongan. Badan Geologi Kementrian ESDM mencatat penurunan muka tanah di Kota Pekalongan sebesar enam sentimeter setiap tahunnya. Dengan perhitungan rata-rata penurunan permukaan tanah enam sentimeter per tahunnya, maka diperkirakan pada tahun 2036 Kota Pekalongan akan tenggelam. Sungguh kekhawatiran yang sangat besar sehingga butuh penanganan yang tepat dari pemerintah.
Gerakan hemat air harus terus digalakkan.
Penerapan perijinan tentang pembuatan sumur bor juga perlu dibuat agar eksploitasi air tanah tidak semakin menjadi-jadi. Menjaga kualitas air permukaan dari limbah juga perlu ditingkatkan agar bisa dimanfaatkan sebagai sumber air utama selain air tanah. Program penanaman pohon perlu digencarkan kembali, karena akar-akar pohon akan mengikat air. Jika tidak ada yang mengikat air, maka air akan menggenang di atas tanah dan banjir menjadi ancaman di musim hujan. Tentunya semua usaha untuk menjaga keberadaan air di bumi ini bukanlah kewajiban pemerintah semata tapi juga kewajiban kita semua. Semoga dengan peringatan World Water Day, kita semua bisa tersadarkan untuk semakin menghargai air. Karena menghargai air berarti menghargai kehidupan. Jatengdaily.com–st


