Pangdam dan Kapolda Jateng Cek Penanganan COVID di Jepara

0
24pangdam kapolda

Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Rudianto dan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Drs. Ahmad Luthfi, melakukan pengecekan penanganan COVID-19 di Jepara. Foto: humas polda jateng

JEPARA (Jatengdaily.com) – Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Rudianto dan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Drs. Ahmad Luthfi, melakukan pengecekan penanganan COVID-19 di wilayah Jepara Kamis (24/6/2021).

Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto menyampaikan keprihatinan atas kenaikan angka COVID-19 di Jepara yang cukup tinggi.

“Menyikapi hal tersebut kami sepakat untuk melakukan intervensi secara bersama-sama dengan memberikan perkuatan penuh kepada Pak Bupati dan Satgas COVID-19 yang ada di Jepara, agar segera menurunkan angka positif COVID-19 dan mengembalikan situasi di Jepara agar kembali kondusif, aman dan tertib sehingga kondisi ekonomi yang saat ini mungkin terganggu dapat diangkat secara berlahan, ” jelas Pangdam.

Pangdam juga memastikan TNI dan Polri di wilayah Jateng siap untuk membackup penuh wilayah Jepara.

Kapolda Jateng Irjen Pol. Drs. Ahmad Luthfi juga mengapresiasi Forkopimda Jepara sangat kompak hingga tingkat bawah namun COVID-19 masih tinggi.

“Oleh karena itu, kami perintahkan Kapolres dan Dandim oleh Pangdam untuk back up kesatuan dalam penanganan covid. Dari mulai upaya preemtif, preventif sekaligus penegakkan hukum. Upaya preemtif yang sudah kita lakukan dengan sudah kita BKO-kan dari Kodam IV Diponegoro dan Polda Jateng mulai Water Canon, mobil penerangan keliling maupun pendekatan kepada tokoh masyarakat sehingga bermuara pada kesadaran masyarakat dalam pencegahan Covid-19,” jelas Kapolda Jateng.

Kapolda Jateng menambahkan sudah mengefektifkan kembali PPKM Mikro sebagai basis deteksi dini sesuai dengan instruksi Mendagri.

“Nantinya di zona merah akan dijaga oleh Brimob dan Batalyon Kodam IV Diponegoro. Selain itu kami juga siapkan untuk pemulasaraan jenazah, kita sampaikan imbauan secara masif melalui spanduk dan baliho. Kami juga melakukan kegiatan operasi yustisi sebagai langkah penegakkan hukum untuk menimbulkan kesadaran masyarakat akan pentingnya upaya pencegahan penyebaran COVID-19, ” tegas Kapolda Jateng. yds

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version