Pelonggaran PPKM di Semarang, Mal Boleh Buka Sampai Pukul 21.00 WIB

1 Min Read
Ilustrasi mal. Foto: dok jdc

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mencatat angka positif COVID-19 di wilayahnya selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mengalami penurunan. Menurut dia, kasus positif COVID-19 di Kota Semarang pada 25 Januari 2021 berjumlah 786 orang, kemudian pada 7 Februari 2021 menurun menjadi 665 orang.

“Sebelumnya tren penambahan positif COVD-19 di Kota Semarang setiap hari tercatat lebih dari 100 kasus. Tren itu telah turun menjadi sekitar 86 kasus per hari,” kata Hendrar Prihadi di Semarang, Senin (8/2/2021).

Dia menyebut atas capaian itu, Hendi memutuskan melakukan pelonggaran pembatasan sosial. Seperti kegiatan sosial budaya seminar, diskusi, dan pernikahan boleh digelar.

“Tapi dengan pembatasan maksimal dihadiri oleh 100 orang atau maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan,” ungkapnya.

Sedangkan untuk warung makan hingga tempat hiburan di Kota Semarang sudah boleh beroperasi hingga pukul 23.00 WIB. Dia meminta warganya tetap waspada dan disiplin mengenakan makser, menghindari kerumunan, dan menjaga jarak.

“Mal yang semula beroperasi hanya sampai 20.00 WIB, sekarang bisa sampai pukul 21.00. Tapi sedulur-sedulur tetap harus meningkatkan kewaspadaan, salah satunya dengan mengurangi mobilitas dan disiplin menjalankan protokol kesehatan,” kata dia. adri-yds

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version