in ,

Pertanian, Sang Perkasa Itu Akhirnya Tumbang Pula

Oleh: Tri Karjono
ASN BPS Provinsi Jawa Tengah

WALAU ada kecenderungan mengalami tren penurunan selama lima tahun terakhir, namun penurunan sebesar 1,25 selama kurun waktu tersebut belum mampu menggoyahkan lapangan usaha pertanian sebagai kontributor terbesar kedua terhadap struktur PDRB Jawa Tengah setelah industri manufaktur. Jika enam tahun yang lalu (2015) lapangan usaha pertanian berkontribusi sebesar 15,55 persen maka pada 2020 kontribusinya menjadi 14,30 persen.

Dengan peran yang cukup besar tersebut maka terhadap pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah, lapangan usaha pertanian mampu menahan agregat pertumbuhan positif dan menekan lebih dalam ketika mengalami kontraksi. Di sisi lain sekaligus menahan kontraksi dan mendorong laju total pertumbuhan ekonomi lebih tinggi ketika lapangan usaha ini tumbuh positif.

Saat pandemi COVID-19 menjangkiti dunia memaksa ekonomi di banyak negara di dunia terjerembab pada posisi titik terendah. Kegagapan dunia dalam menghadapi pukulan berat kesehatan yang tak terpikir sebelumnya menjadikan ekonomi ikutan mengalami goncangan. Kuartal II-2020 menjadi awal situasi ekonomi dunia mengalami pelemahan. Tercermin pada saat tersebut pertumbuhan ekonomi dunia secara umum mengalami kontraksi yang cukup dalam. Tak terkecuali Indonesia dan Jawa Tengah khususnya.

Saat itu secara umum seluruh sektor lapangan usaha pembentuk indikator tumbuhnya ekonomi Jawa Tengah mengalami penurunan, tercermin dari rata-rata pertumbuhan ekonomi year on year (yoy) saat itu mengalami kontraksi sebesar 5,91 persen. Hanya ada beberapa lapangan usaha yang mengalami peningkatan, namun dari beberapa yang meningkat tersebut hanya lapangan usaha pertanian, di antara big four lapangan usaha paling berpengaruh, yang mampu bertahan tumbuh positif.

Saat lapangan usaha industri pengolahan, perdagangan dan konstruksi harus limbung dan terpukul 4 hingga 10 persen, lapangan usaha pertanian mampu tumbuh 0,84 persen dibanding kuartal yang sama tahun 2019.

Berlanjut
Situasi ini berlanjut pada kuartal berikutnya ditahun 2020. Pada kuartal ketiga dan keempat, ketika tiga yang lain masih tenggelam, lapangan usaha pertanian menunjukkan situasi yang semakin perkasa. Masing-masing lapangan usaha ini mampu tumbuh 6,61 persen dan 7,56 persen (yoy).

Padahal secara umum perekonomian Jawa Tengah masih mengalami kontraksi 3,79 persen dan 3,34 persen. Hingga ketika secara kumulatif tahun kalender 2020 pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah terkontraksi 2,65 persen, pertanian mampu tumbuh 2,48 persen.

Tahun pun berganti, namun keperkasaan lapangan usaha pertanian masih berlanjut. Bahkan mampu meningkat hingga dua digit yaitu sebesar 13,57 persen, setelah pada kuartal I-2020 sempat mengalami sedikit penurunan. Ini tak lepas dari bergesernya musim panen raya yang secara umum maju satu bulan. Jika pada tahun sebelumnya musim panen mulai terjadi pada bulan Februari dan terjadi puncak pada bulan April, sebagian mengalami kemajuan menjadi Januari dan terjadi puncak pada bulan Maret 2021.

Tumbang
Namun tidak demikian halnya pada kuartal II-2020 yang telah dirilis beberapa waktu yang lalu. Jika secara umum pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah y on y selama kurun waktu awal pandemi yaitu kuartal II-2020 hingga kuartal I-2021 mengalami kontraksi di satu sisi dan di sisi lain selama itu pula nilai tambah lapangan usaha pertanian mengalami pertumbuhan. Maka pada kuartal II-2021 ini di mana secara agregat ekonomi Jawa Tengah tumbuh 5,66 persen (yoy), nilai tambah lapangan usaha pertanian justru mengalami kontraksi.

Terlebih menjadi sedikit tidak biasa dibanding sebelumnya ketika pertanian menjadi satu-satunya lapangan usaha pada kuartal II-2021 yang tidak mampu tumbuh. Alhasil pertanian menjadi lapangan usaha yang sendirian tumbang di kuartal ini dan tumbang setelah perkasa sejak pandemi dimulai.

Dengan kontraksi sebesar 5,81 persen, maka lapangan usaha ini menjadi penghambat terhadap laju pertumbuhan ekonomi sebesar 0,81 persen. Alangkah signifikan sekali jika pertanian kuartal ini mampu tumbuh positif, maka akan mampu mendongkrak tumbuhnya ekonomi agregat jauh lebih tinggi.

Pentingnya Menjaga Ekonomi Pertanian
Hasil survei antar sensus pertanian (Sutas 2018) menunjukkan bahwa jumlah rumahtangga yang berusaha di sektor pertanian sebanyak 4,47 juta atau sebanyak 15,39 juta penduduk yang sebagian hidupnya bertumpu pada sektor pertanian. Ini berarti sebanyak lebih dari 40 persen dari seluruh penduduk Jawa Tengah hasil SP2020 dan itu bukan merupakan jumlah yang sedikit.

Alhasil perhatian terhadap keberlangsungan lapangan usaha pertanian dan memastikan bahwa usaha sektor ini mampu tumbuh dengan baik dari hari ke hari, akan mampu meningkatkan bahkan menjamin kesejahteraan sebagian penduduk Jawa Tengah yang tidak sedikit tersebut.

Sayangnya dari indikator yang ada yaitu nilai tukar petani (NTP) dan nilai tukar usaha pertanian (NTUP), selama ini terjadi fluktuasi. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani. Sedangkan NTUP untuk mengukur seberapa seberapa cepat laju Indeks Harga Yang Diterima Petani dibandingkan dengan laju Indeks Harga Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal.

Selama pandemi COVID-19 tahun 2020 kemampuan daya beli petani maupun nilai tukar usaha pertanian selalu berada di atas 100. Ini artinya daya tukar harga produk pertanian masih di atas seluruh harga barang dan jasa yang dikonsumsi.

Demikian pula pada situasi usahanya di mana indeks yang diterima selalu lebih cepat perkembangannya dibanding indeks biaya produksi dan modal usahanya. Tetapi sejak sekitar bulan kedua dan ketiga tahun 2021, kondisi ini berbalik arah dan baik NTP maupun NTUP berada terus dibawah 100 (sampai Juli 2021).

Artinya baik daya beli maupun iklim usahanya ditahun 2021 ini ekonomi para petani mengalami pelemahan dibanding tahun 2020. Kondisi ini jelas ujungnya akan berpengaruh pada tingkat kesejahteraan bagi sekian banyak penduduk yang menggantungkan hidupnya dari kegiatan lapangan usaha pertanian.

Kebijakan
Oleh karenanya diperlukan kebijakan yang tepat dalam memastikan para petani mampu memenuhi seluruh kebutuhan hidupnya dari usaha pertaniannya serta mendapat sisa dari usahanya untuk memenuhi semakin banyak kebutuhannya tersebut dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya sepanjang waktu. Baik saat musim panen maupun saat musim istirahat.

Di samping memastikan menjanjikannya berusaha pada lapangan usaha pertanian, yang ditunjukkan melalui indikator baik NTP maupun NTUP tetap diatas 100 akan memberi kemampuan ekonomi petani beserta keluarganya lebih baik, kondisi tersebut jelas juga akan mampu mendongkrak indikator pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Kemampuan lapangan usaha pertanian untuk mampu tumbuh positif, dengan perannya yang begitu besar pada indikator pertumbuhan ekonomi secara agregat, maka jelas akan mendorong tumbuhnya ekonomi ke arah yang inklusif. Yaitu pertumbuhan ekonomi yang mampu semakin banyak dinikmati oleh masyarakat.

Fluktuasi nilai tambah lapangan usaha pertanian, NTP dan NTUP yang sepertinya tidak tersentuh oleh akibat pandemi, memungkinkan dilakukan evaluasi terhadap kebijakan pertanian yang telah dilakukan selama ini. Kebijakan seperti subsidi pupuk, bantuan modal usaha, bantuan peralatan pertanian, subsidi benih, kebijakan harga hingga asuransi usaha perlu terus dilakukan evaluasi.

Apakah subsidi pupuk dalam jumlah yang cukup dan mampu diakses oleh semakin banyak petani? Apakah batuan modal usaha mudah diakses dan tidak menjadi beban petani? Apakah bantuan peralatan telah tepat guna dan tepat sasaran?

Demikian pula subsidi benih apakah tepat sasaran dan tepat lahan, apakah petani mendapat kepastian terhadap harga yang layak atas usahanya, apakah petani mendapat ketenangan dari resiko kegagalan usaha dari asuransi misalnya, dan lain sebagainya. Jatengdaily.com-yds

Written by Jatengdaily.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Ini Syarat Perjalanan Mulai 11 Agustus

Gunung Merapi Terus Luncurkan Awan Panas, 19 Desa di Magelang Hujan Abu