Produk Dalam Negeri, Berjuang untuk Dicintai

5 Min Read

Oleh : Danisworo
ASN di Badan Pusat Statistik
Provinsi Jawa Tengah

ADA pesan penting yang terlontar dari Presiden Joko Widodo baru-baru ini saat membuka rapat kerja nasional Kementerian Perdagangan tahun 2021 awal bulan Maret yang lalu, tentang bagaimana bangsa ini merespon penggunaan produk dalam negeri dan juga menyikapi barang impor yang masuk ke Indonesia.

Dalam pidatonya beliau dengan tegas menyampaikan bahwa slogan mencintai produk dalam negeri tidaklah cukup, sehingga perlu digemakan kampanye benci produksi luar negeri. Kata ‘benci’ segera menjadi perdebatan yang muncul karena di era ekonomi modern sekarang ini tidaklah dengan serta merta bisa menutup arus barang yang datang dari luar negeri.

Pemaknaan yang lebih luas digulirkan dari para pemerhati menyikapi pernyataan presiden tersebut, bahwa diharapkan produk dalam negeri bisa lebih bersaing dibanding produk luar negeri bukan sekedar menghentikan datangnya barang impor.

Rilisan terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang bisa dijadikan salah satu indikator kondisi keterbandingan keberadaan produk dalam negeri dan luar negeri adalah data ekspor impor Indonesia. Kondisi per Februari 2021 tercatat nilai ekspor Indonesia mencapai US$15,27 miliar atau turun 0,19 persen dibandingkan bulan sebelumnya, meskipun jika disandingkan dengan periode bulan yang sama di tahun 2020 mengalami peningkatan 8,56 persen.

Dari angka tersebut terinformasikan ekspor khusus selain komoditi minyak dan gas (nonmigas) mencapai US$14,40 miliar, turun 0,04 persen dibanding bulan Januari 2021, tetapi mengalami peningkatan 8,67 persen jika dibandingkan periode bulan Februari 2020. Secara kumulatif awal tahun 2021 sampai dengan akhir Februari, nilai ekspor indonesia mencapai US$30,56 miliar atau naik 10,35 persen dibandingkan periode kumulatif yang sama di tahun 2020, sedangkan nilai ekspor nonmigas kumulatifnya sebesar US$28,81 miliar, juga naik 10,52 persen dibanding tahun sebelumnya.

Impor
Sementara itu untuk data impor Indonesia di bulan Februari 2021, BPS mencatat sebesar US$13,26 miliar, mengalami penurunan 0,49 persen dibanding bulan Januari 2021. Sedangkan bila dilihat periode yang sama tahun sebelumnya nilai impor mengalami kenaikan 14,86 persen.

Secara lebih khusus untuk nilai impor nonmigas nilainya di bulan Februari 2021 sebesar US$11,96 miliar atau mengalami peningkatan 1,54 persen dibandingkan bulan Januari 2021. Sehingga dapat diartikan bahwa penurunan nilai impor bulan februari 2021 lebih banyak disumbang oleh komoditi minyak dan gas.

Tidak serta merta menjadi pemahaman kita bahwa penurunan nilai ekspor dan meningkatnya impor non migas ini bertentangan dengan keinginan orang nomor satu di Indonesia seperti disampaikan di awal tulisan. Ekspor yang menurun tidak otomatis mengindikasikan pemanfaatan produk dalam negeri yang terbatas, penggunaan produk lokal di dalam negeri perlu digarisbawahi pula catatan jumlahnya.

Meskipun kita ketahui juga tentang laju pertumbuhan pengeluaran konsumsi rumahtangga di triwulan 4 tahun 2020 secara nasional masih terkontraksi 3,61 persen sebagai salah satu akibat efek jangka panjang pandemi COVID-19. Sorotan nilai impor kategori nonmigas yang meningkat juga perlu diperdalam analisanya, apakah barang-barang impor ini terkait dengan konsumsi masyarakat yang meningkat atau di antaranya banyak terkait dengan dengan pemenuhan kebutuhan bahan baku para pelaku usaha industri di dalam negeri yang belum bisa diproduksi sendiri ataupun tidak adanya barang substitusi.

Wacana yang dikembangkan oleh Presiden memang selayaknya menjadi perhatian bersama untuk lebih mendorong pemakaian produk lokal guna bisa bersaing dengan barang-barang impor. Perlu regulasi yang jelas jika hal ini akan ditindaklanjuti di tataran yang lebih khusus, jangan sampai pada akhirnya Indonesia menjadi ‘terkucil’ dalam ekonomi dunia karena mencoba membatasi arus barang asing masuk ke dalam negeri.

Di samping itu, yang tidak kalah penting adalah contoh dari para pemimpin negeri ini untuk bisa dijadikan semacam role model penggunaan barang produksi dalam negeri, baik itu di bidang tugas masing-masing maupun dalam kesehariannya, bagaimana pemanfaatan produk domestik ini diimplementasikan secara lebih nyata.

Instansi-instansi pemerintah dan BUMN juga bisa memulai memberikan edukasi kepada masyarakat luas bahwa mereka punya komitmen untuk melaksanakan anjuran presiden ini di dalam pelaksanaan pekerjaannya. Ketika satu per satu elemen bangsa ini memposisikan diri sebagai pelaku, niscaya kecintaan pada produk dalam negeri ini bukan sekedar jargon tanpa hasil yang diulang-ulang tanpa henti oleh setiap pemimpin negeri ini. Jatengdaily.com-yds

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version