Selebgram Rachel Vennya Ditetapkan Jadi Tersangka

Foto: Instagram

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Selebgram Rachel Vennya akhirnya ditetapkan menjadi tersangka bersama dengan kekasihnya, Salim Nauderer dan manajernya, Maulida Khairunnia

Penetapan ini terkait dengan dugaan kasus melarikan diri saat karantina di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Selatan, usai pulang dari Amerika Serikat.

Mereka menjadi tersangka setelah melalui pemeriksaan polisi.

Rachel Vennya menjalani pemeriksaan pertamanya di Polda Metro Jaya, Senin, 8 November 2021.

Dirkrimum (Direktur Kriminal Umum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan,jika hasil pemeriksaan Rachel Vennya, adalah sebagai tersangka.

”Ada dua kemungkinan pasal yang menjerat mantan istri Niko Al Hakim ini. Yakni menyangkut permasalahannya Undang-Undang (UU) Kekarantinaan dan UU Wabah Penyakit,” ucap Ade.

Sementara itu, saat ini perkara kasus dugaan lari atau tidak menjalani dari karantina yang dilakukan oleh Rachel Vennya segera dikirim ke Kejaksaan. she

Share This Article
Exit mobile version