in

Seniman Perlu Beradaptasi dengan Covid-19

Gunoto Saparie

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Para seniman perlu melakukan adaptasi dalam berkarya di tengah pandemi covid-19. Setelah kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus corona, kini para seniman harus menerapkan tatanan kenormalan baru (new normal) berbasis protokol kesehatan.

Ketua Umum Dewan Kesenian Jawa Tengah (DKJT) Gunoto Saparie mengatakan, wabah covid-19 memberikan pengaruh sangat serius bagi kalangan seniman. Kegiatan kesenian yang harus mengandalkan saluran luar jaringan (luring) terpuruk. Meskipun ada aktivitas dan kreativitas kesenian yang memanfaatkan fasilitas dalam jaringan (daring) berbasis digital, namun tidak semua seniman dapat memanfaatkannya.

Gunoto berpendapat, ketika memasuki kenormalan baru, yang jauh berbeda dengan situasi sebelum wabah covid-19, banyak para seniman kurang siap. Masalahnya kenormalan baru bukanlah era yang benar-benar normal. Kenormalan baru berarti bagaimana aktivitas publik, termasuk kegiatan kesenian, dapat dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak fisik, mencuci tangan, dan memakai masker.

“Kegiatan kesenian mengalami perubahan situasi. Tak mungkin ada lagi konser musik yang melibatkan ribuan penonton. Kegiatan kesenian tetap harus menekankan protokol kesehatan pencegahan covid-19 secara detil,” katanya.

Menurut Gunoto Saparie, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah mengeluarkan protokol pada 2 Juli 2020  tentang pencegahan dan pengendalian Covid-19 di bidang kebudayaan dan ekonomi kreatif. Protokol ini memuat sejumlah aturan komprehensif mengenai penyelenggaraan layanan museum, taman budaya, sanggar, bioskop, cagar budaya, pertunjukan seni hingga produksi audiovisual.

Aturan-aturan dalam protokol ini, kata Gunoto, bersifat teknis dan sangat rinci. Pada protokol mengenai pertunjukan seni, misalnya, terdapat aturan mengenai tata letak ruang pertunjukan, yaitu pemisahan antarkelompok pengunjung dalam lingkaran-lingkaran berdiameter maksimal tiga meter, dengan jarak antar-lingkaran satu koma lima meter. Bahkan ada aturan yang normatif seperti konsumsi perlu dijamin kebersihan dan higienitasnya.. Pada produksi audiovisual, protokol ini bahkan mengatur perkara tata rias sampai properti produksi.

“Kita layak mengapresiasi sifat komprehensif protokol kesehatan untuk kegiatan kesenian tersebut. Persoalannya, kita harus memastikan para seniman menerapkannya dengan baik,” tandasnya. st

.

Written by Jatengdaily.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Gerak Cepat, SG Bantu Logistik dan APD untuk Korban Banjir Demak

UKM Virtual Expo Jateng Fokus Makanan dan Minuman