in ,

Sitasi dan SDGs Berbasis Data Usaha Pertanian

Oleh : Tri Karjono
ASN BPS Prov. Jateng

SUSTAINABLE Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) merupakan suatu rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia pada tahun 2015 yang lalu.

SDGs menjadi komitmen bersama antar bangsa di dunia guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan upaya secara terus-menerus dalam mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan. SDGs yang berisi 17 tujuan dengan 169 target ini diharapkan dapat dicapai sembilan tahun lagi dari sekarang.

Susenas (survei sosial ekonomi nasional) seringkali disebut sebagai mother of survei, menjadi salah satu kegiatan survei yang menjadi pemasok data utama dalam memantau banyak indikator SDGs. Tidak berlebihan label tersebut disematkan terhadap survei yang dilakukan secara rutin setiap semester ini.

Karena dari survei tersebut banyak sekali data pembangun indikator pembangunan lintas sektor dan SDGs yang diperoleh. Mulai data bidang kependudukan, pendidikan, kesehatan/gizi, perumahan, sosial ekonomi lainnya, kegiatan sosial budaya, konsumsi/pengeluaran dan pendapatan akan diperoleh dari sana.

Berbagai indikator sasaran makro pembangunanpun tersaji dari data hasil survei ini, seperti indikator tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka, gini rasio dan indikator pembangunan manusia berikut dimensinya. Tidak heran jika rilis berbagai indikator tersebut akan selalu ditunggu baik oleh pemerintah, akademisi, para pengamat hingga masyarakat luas. Baik sebagai bahan evaluasi, pijakan kebijakan, kajian ilmiah hingga diskusi warung kopi.

Walau indikator sasaran makro pembangunan telah ada, namun pada seluruh target yang ada belum semua mampu dipenuhi indikatornya oleh ketersediaan data yang memadai. Upaya melengkapi ketersediaan data sehingga seluruh pembangun indikator target SDGs dapat terpenuhi untuk menjadikan pengukuran dapat dilakukan lebih komprehensif dan berjalan beriringan mutlak untuk dilakukan. Di antara data tersebut adalah data dibidang pertanian, dan lebih khusus adalah data yang berbasis dari usaha pertanian, baik perorangan, kelompok maupun perusahaan.

Target SDGs Berbasis Usaha Pertanian
Berdasar ringkasan Metadata Indikator TPB yang dikeluarkan oleh Bappenas, paling tidak ada dua poin tujuan TPB yang sebagian pengukurannya dapat diperoleh dari data yang bersumber dari usaha pertanian.

Tujuan yang pertama adalah tujuan TPB kedua yaitu menghilangkan kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan gizi yang baik serta meningkatkan pertanian berkelanjutan, pada target ketiga yang terdiri dari dua indikator, dan target keempat, serta yang kedua adalah tujuan TPB kelima yaitu mencapai keserataan gender dan memberdayakan kaum perempuan, pada target a.

Dari keempat indikator tersebut, hanya indikator pertama pada target ketiga tujuan kedua, yang sebagian datanya telah ada dan menjadi proksi indikator global. Sedangkan ketiga lainnya masih perlu dilakukan pengembangan kearah indikator global.

Indikator 2.3.1 (baca : tujuan SDGs kedua, target ketiga indikator pertama), yaitu nilai tambah pertanian per tenaga kerja di sektor pertanian. Indikator ini merupakan upaya perlindungan dan pemberdayaan petani dengan arah kebijakan umum ketahanan pangan yang salah satunya dengan pemantapan ketahanan pangan menuju kemandirian pangan dengan peningkatan produksi pangan pokok, dengan strategi peningkatan kapasitas produksinya.

Berdasar Peta Jalan SDGs Menuju 2030, dengan pertumbuhan penduduk yang ada, untuk memastikan kebutuhan pangan tercukup maka produksi pertanian harus tumbuh sebesar 60 persen. Sementara dalam lima tahun terakhir sektor pertanian di Indonesia masih memiliki beberapa tantangan termasuk kualitas sumber daya manusia, penyediaan infrastruktur dan jaringan irigasi, jumlah tenaga kerja dan upah di sektor pertanian, dan kuantitas dan kualitas bibit serta pupuk tanaman. Di luar tantangan cuaca tentunya.

Di sisi lain mayoritas petani di Indonesia adalah petani kecil yang secara rata-rata hanya mengelola 0,6 hektar lahan pertanian. Para petani tersebut memiliki akses yang terbatas terhadap teknologi pertanian modern dan varietas bibit tanaman, dan cenderung memiliki tingkat pendidikan yang rendah. Mereka sangat berisiko untuk mengalami kemiskinan. Dengan target produksi yang cukup tinggi, tanpa memaksimalkan dan mempertahankan produktivitas dari provinsi-provinsi yang memilki potensi cukup besar mustahil akan tercapai.

Kedua adalah indikator 2.3.2, yaitu rata-rata pendapatan usaha pertanian skala kecil menurut jenis kelamin dan status kewarganegaraan. Dengan indikator ini, kita dapat melihat bagaimana perkembangan usaha sektor pertanian dan sektor perikanan khususnya bagi petani dan nelayan yang kurang mampu.

Perkembangan kedua sektor usaha tersebut diharapkan dapat merangsang tingkat produktivitas produk pertanian serta meningkatan pendapatan terutama masyarakat dari sektor pertanian dan masyarakat di wilayah perdesaan. Namun data untuk mengukur indikator ini belum tersedia.

Kedua indikator ini mengarah pada target menggandakan produktivitas pertanian dan pendapatan produsen makanan skala kecil, khususnya perempuan, masyarakat penduduk asli, keluarga petani, penggembala dan nelayan, termasuk melalui akses yang aman dan sama terhadap lahan, sumber daya produktif, dan input lainnya, pengetahuan, jasa keuangan, pasar, dan peluang nilai tambah, dan pekerjaan non-pertanian.

Indikator selanjutnya 2.4.1, yaitu penetapan kawasan pertanian pangan berkelanjutan yang mengarah pada target terjaminnya sistem produksi pangan yang berkelanjutan dan menerapkan praktek pertanian tangguh yang meningkatkan produksi dan produktivitas, membantu menjaga ekosistem, memperkuat kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim, cuaca ekstrim, kekeringan, banjir, dan bencana lainnya, serta secara progresif memperbaiki kualitas tanah dan lahan.

Walau telah ada Undang-Undang No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B), namun pada kenyataannya praktek lapangan tidak semulus yang diharapkan. Alih fungsi lahan bahkan terhadap lahan yang telah ditetapkan sebagai lahan pertanian lestaripun banyak kita temui.

Dan indikator ke empat yang pengukurannya diharapkan bersumber dari usaha pertanian yang hingga saat masih dalam taraf perlu dikembangkan adalah indikator 5.a.1 yaitu indikator yang mengarah pada target memberi hak yang sama kepada perempuan terhadap sumber daya ekonomi, serta akses terhadap kepemilikan dan kontrol atas tanah dan bentuk kepemilikan lain.

Indikator ini dibagi menjadi dua bagian yaitu (1)Proporsi penduduk yang memiliki hak tanah pertanian; (2) Proporsi perempuan pemilik atau yang memiliki hak lahan pertanian, menurut jenis kepemilikan.

Indikator ini memantau kepemilikan hak atas tanah dan memberikan gambaran yang jelas tentang kesenjangan sosial antar gender dalam kepemilikan/penguasaan tanah.

Ke empat indikator tersebut, bersama 285 indikator yang lain yang sebagian besar masih dalam taraf pengembangan menjadi PR tersendiri bagi semua pihak untuk terus diupayakan, baik pengukurannya maupun upaya pencapaian targetnya.

Sitasi Hadir
Adanya kesenjangan waktu dan ketidaktersedianya data yang cukup atau seharusnya ada, maka diperlukan upaya untuk memperolehnya dengan segala metodologi terkini yang ada. Dan sebagai bagian dari komitmen global yang perkembangannya diukur berdasar data, maka data pertanian yang dihasilkannyapun harus yang terstandarisasi dan tervalidasi secara internasional.

Survei Pertanian Terintegrasi (SITASI2021) menjadi salah satu alternatif jawabannya. Dimana materi survei merujuk pada Agricultural Integrated Survey (AGRIS) yang direkomendasikan oleh Food and Agriculture Organization (FAO) yang disesuaikan dengan karakteristik sektor pertanian di Indonesia. SITASI2021 merupakan program survei terpadu yang digunakan sebagai dasar terciptanya sistem statistik pertanian yang efisien dalam rangka mempercepat perbaikan kualitas data pertanian.

Beberapa data yang akan diperoleh dari Sitasi yang diharapkan mampu mendukung keempat indikator diatas yang diantaranya adalah jumlah tenaga kerja di sektor pertanian, rata-rata pendapatan setiap usaha beberapa bidang pertanian utamanya skala kecil, perubahan luas lahan pertanian antar waktu, jenis kemepilikan lahan pertanian menurut gender.

Tentunya dengan terintegrasinya sistem survei pertanian dalam Sitasi akan diperoleh lebih banyak lagi variabel dan indikator lain yang utamanya data pokok pertanian atau Minimum Set Core Data (MSCD). Dimana data tersebut selama ini didapatkan dari survei-survei lain yang telah dilakukan secara parsial dan sektoral. Akan menjdi sebuah lompatan besar ketika Sitasi mampu menjadi mother of survey-nya sektor pertanian.

Seperti halnya Susenas, jika Sitasi mampu dilakukan minimal setahun sekali maka indikator SDGs yang utamanya dibangun dari data pertanian berbasis usaha tersebut diatas diharapkan dapat terpantau secara berkala dengan selang waktu yang lebih sempit.

Lebih dari itu, bukan hanya data sebagai pelengkap indikator tetapi apa yang harus dilakukan terhadap gambaran indikator-indikator tersebut dapat dilakukan mengacu data yang lebih up to date.

Dengan semakin lengkapnya indikator target SDGs terpenuhi berikut tindakan yang tepat, maka diharapkan semakin luas masyarakat terjangkau kesejahteraannya dari segala sisi. Jatengdaily.com-yds

Written by Jatengdaily.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Polantas Dijatuhi Sanksi Disiplin, Terkait Tilang Akibatkan Pengendara Jatuh

Pintu Masuk Internasional Diperketat, Cegah Varian Baru