Wakapolda Jateng: Perlu Komunikasi Publik untuk Redakan Isu Negatif

0
08wakapolda

Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abioso Seno Aji membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Baharkam Polri jajaran Polda Jateng. Foto: adri

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abioso Seno Aji membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Baharkam Polri jajaran Polda Jateng, tahun 2021 di UTC Semarang, Kamis (8/4/2021).

Abioso menyampaikan bahwa tantangan tugas polisi semakin berat dan kompleks seperti bencana alam, terorisme, sampai aksi komunal dan horizontal di masyarakat.

“Kita perlu bangun komunikasi publik sebagai sarana mediasi untuk mencairkan permasalahan di masyarakat dan juga untuk meredakan isu negatif,” kata Abioso dalam Rakernis mengusung tema “Mewujudkan Rasa Aman dan Tata Kehidupan Sosial Yang Tertib dan Nyaman dalam Penanganan Paripurna Pandemi Covid 19 Dalam Mencapai Polri Yang Presisi”.

Rakernis diikuti personel Ditsamapta, Ditbinmas, Ditpamobvit dan Ditpolairud jajaran Polda Jateng. Abioso menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh jajaran pengemban fungsi Baharkam atas pengabdian, dedikasi dan kontribusi yang telah ditunjukkan selama ini dalam mendukung keberhasilan tugas pokok Polri.

Ada beberapa penekanan yang disampaikan Wakapolda pada kegiatan tersebut, di antaranya untuk Ditbinmas agar mengelola potensi gangguan agar tidak berkembang dan menimbukan masalah, himbau dan bangun komunikasi dengan masayarakat sebagai giat preemtif serta efektifkan petugas kepolisian pada objek yang diamankan.

Sedangkan untuk Ditsamapta, Wakapolda memberikan penekanan agar mengelola ambang gangguan agar tak berkembang jadi ancaman, lakukan kegiatan preemtif dalam bentuk pengaturan, penjagaan dan pengawalan di objek vital, serta mengaktifkan posko keamanan pada masing-masing objek vital.

“Penekanan ini saya sampaikan guna sasaran prioritas, analisis, rumusan tugas, tetapkan target dan cara bertindak sebagai pedoman untuk dilaksanakan,” ujar Abi. adri-yds

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version