in

Warung Makan Sediakan PSK dan Kamar Bercinta di Kabupaten Pekalongan Ditertibkan

Warung makan yang diduga juga menyediakan fasilitas prostitusi di Kabupaten Pekalongan ditertibkan petugas. Foto: dok. polres pekalongan

PEKALONGAN (Jatengdaily.com) – Jajaran petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Kesesi bersama dengan Koramil Kesesi, menertibkan tempat prostitusi yang berkedok warung makan di Dukuh Gembiro, Desa Krandon, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan.

Modus prostitusi warung bercinta ini pemilik warung menyewakan kamar berukuran 2×2 meter yang di dalamnya ada fasilitas kipas angin, kasur dan bantal. Adapun kamar yang disewakan tersebut berjumlah 4 (empat) .

Beberapa pelayan warung diduga merupakan pekerja seks komersial (PSK) menyamar layaknya pelayan yang tengah duduk di depan warung. Setelah melayani pesanan makanan atau minuman, pelanggan bakal ditawari layanan seks.

Warung tersebut sudah pernah ditertibkan oleh pihak kepolisian bersama perangkat desa setempat beberapa tahun lalu. Dan sebagai bentuk perhatian pada tanggal 15 Januari 2019, Kapolsek Kesesi, Danramil Kesesi, Camat Kesesi dan Kepala Desa Krandon memberikan bantuan modal kepada pemilik warung untuk membuka warung makan, yang semula menyewakan kamar untuk prostitusi atau warung bercinta diubah menjadi warung makan.

“Kami bersama TNI (Koramil Kesesi) dan perangkat Desa setempat sudah pernah melakukan penertiban sebelumnya. Namun seiring berjalannya waktu, warung makan tersebut masih menyewakan kamar untuk prostitusi atau warung bercinta, “ ucap Kapolres Pekalongan AKBP Darno, melalui Kapolsek Kesesi AKP Priya.

Kapolsek Kesesi AKP Priya membenarkan kembali beroperasinya warung esek-esek tersebut hingga meresahkan warga. “Sebelumnya sudah ditertibkan. Bahkan, sudah beberapa kali, tapi masih nekat saja menyewakan kamar untuk hal tak senonoh. Warga juga sudah jengkel sekali kok masih buka, “ ujarnya.

Namun demikian, pihaknya hanya melakukan pembinaan, dan pemilik warung sudah tidak akan menyediakan kamar-kamar lagi dan berjanji akan menutup kamar-kamar tersebut.

Saat itu juga petugas langsung melakukan penyegelan dengan memasang police line (garis polisi). Dan untuk mengantisipasi kembali praktek prostitusi ditempat tersebut, Polsek Kesesi akan secara rutin melakukan patroli di lokasi tersebut. yds

Written by Jatengdaily.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

DKI dan Jateng Masih Penyumbang Kasus COVID-19 Terbesar

571 Orang Isolasi di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Kapasitas Tersisa 228