APBD Jateng TA 2021 Mengalami Surplus Sebesar Rp789,20 Miliar

Wakil Ketua DPRD, Ferry Wawan Cahyono bersama Quatly Abdulkadir Alkatiri membuka rapat, Rabu (8/6/2022), yang mengagendakan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dihadiri Taj Yasin. Foto:ist

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Ferry Wawan Cahyono. Sedangkan Wakil Gubernur Taj Yasin membacakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

“Rapat paripurna dihadiri sebanyak 72 orang dari 120 orang anggota dewan. Sesuai ketentuan tata tertib, pasal 141 ayat 1 huruf C peraturan DPRD tentang tata tertib bahwa Rapat Paripurna ini telah memenuhi kuorum,” kata Ferry didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Quatly Abdulkadir Alkatiri saat membuka rapat, di Semarang, Rabu (8/6/2022).

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin memaparkan sejumlah hal mengenai pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, pada Rapat Paripurna penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, di Semarang, Rabu (8/6/2022). Foto:ist

Ferry selanjutnya mempersilakan Wagub Jateng Taj Yasin mewakili gubernur untuk menyampaikan laporannya soal Raperda berupa kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan telah diaudit BPK.

Di hadapan para anggota dewan, Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin memaparkan sejumlah hal mengenai pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 di antaranya mengenai realisasi pendapatan daerah 2021 sebesar Rp26,63 triliun atau 99,38 persen dari target Rp26,79 triliun. Realisasi Belanja Daerah 2021 sebesar Rp25,84 triliun atau 94,17 persen dari target Rp27,44 triliun.

Untuk realisasi urusan pendidikan dan kebudayaan (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan), lanjut Taj Yasin, sebesar Rp11,25 triliun atau 97,47 persen dari anggaran Rp11,55 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk pemenuhan akses pendidikan, peningkatan layanan mutu, tata kelola pendidikan khusus dan pendidikan menengah SMA/SMK, serta pembinaan dan pengembangan kebudayaan dan kesenian tradisional.

Urusan kesehatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan dan tujuh rumah sakit daerah, dari anggaran Rp3,35 triliun terealisasi Rp2,92 triliun atau 87,18 persen. Anggaran tersebut digunakan untuk penyediaan fasilitas pelayanan dan alat kesehatan, pencegahan dan penanggulangan penyakit, pengembangan mutu dan kompetensi SDM kesehatan.

Untuk pekerjaan umum dan sumber daya air dan penataan ruang realisasinya Rp894,4 miliar atau 96,47 persen dari anggaran Rp927,1 miliar yang digunakan untuk peningkatan sarana dan prasarana, pengelolaan jaringan irigasi, dan penyelenggaraan penataan ruang.
Sementara, penerimaan pembiayaan sebesar Rp861,49 miliar dari sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) dan pengeluaran pembiayaan Rp215 miliar. Pengeluaran itu untuk pembentukan dana cadangan dan penyertaan modal di BUMD.

Berdasarkan hasil pemaparan tersebut, lanjut Taj Yasin, APBD Jateng tahun anggaran 2021 mengalami surplus sebanyak Rp789,20 miliar. Sedangkan setelah penerimaan yang sebesar Rp861,49 miliar dikurangi pengeluaran sejumlah Rp215,00 miliar, pembiayaan bersih adalah sebanyak Rp646,49 miliar. Oleh karena itu Total Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) adalah sejumlah Rp1,436 triliun.

“Demikian sudah diikuti penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021, pembahasan selanjutnya pada Rapat Paripurna pada 17 Juni 2022 dengan acara pandangan umum fraksi atas penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021,” kata Ferry sesaat sebelum rapat ditutup dengan menyanyikan Lagu Bagimu Negeri. Adv/Anf

Share This Article
Exit mobile version