DEMAK (Jatengdaily.com)- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Demak mulai mentasyarufkan zakat fitrah ASN Pemkab dan Kemenag Kabupaten Demak, Senin (25/4). Dari total 7.827 orang ASN, terkumpul zakat fitrah senilai Rp 273.945.000.
Ketua Baznas Kabupaten Demak H Bambang Susetyarto menjelaskan, terjadi penurunan nominal zakat pada Ramadhan 1443 H / 2022 M. Sehubungan banyaknya ASN Pemkab Demak yang pensiun atau purna tugas.
“Tahun lalu dari 7.857 ASN Pemkab Demak berhasil terkumpul zakat fitrah senilai Rp 274.995.000. Namun karena banyaknya yang pensiun, tahun 2022 banyaknya ASN yang membayar zakat fitrah hanya 7.057 orang, sehingga dana yang terkumpul total Rp 246.960.000,” ujarnya.
Kabar baiknya, lanjut Bambang Susetyarto, UPZ Kemenag Kabupaten Demak Ramadhan ini mentasyarufkan zakat fitrah 771 ASN-nya melalui Baznas Kabupaten Demak. Sehingga ada tambahan nominal Rp 26.985.000.
Dari total zakat fitrah ASN Pemkab dan Kemenag Kabupaten Demak senilai Rp 273.945.000 telah dibelanjakan beras sebanyak 25.216 ton. Serta didistribusikan ke semua desa se-kabupaten Demak masing-masing 50 kg, juga ke 14 kecamatan masing-masing 100 kg.
Sementara zakat mal sudah ditasarufkan sejauh ini ada 4000 paket senilai Rp 500.000.000. Diberikan kepada mustahik ada acara-acara pasar murah di 14 kecamatan masing-masing berupa beras 50 kg. Di samping santunan fakir miskin Rp 200 juta, serta takjil Ramadhan sebanyak 4.000 paket senilai Rp 92.000.000.
Mengenai pentasyarufan zakat, infaq, shodaqah dan dana sosial keagamaan lain Ramadhan 1443 H / 2022 M oleh Baznas Kabupaten Demak, Bupati dr Hj Eisti’anah menyampaikan apresiasinya. Baik kepada ASN yang telah menyisihkan sebagian gaji atau hartanya untuk berzakat dan bersedekah, maupun kepada Baznas sebagai pengelola.
“Bagi ASN yang telah berzakat, infaq dan sedekah melalui Baznas semoga semakin berlimpah rejekinya. Karena seperti diketahui, dari harta yang kita miliki ada sebagian merupakan hak orang lain pula,” kata bupati.
Terlebih banyak kegiatan sosial sangat terbantu oleh Baznas. Mengingat syarat administrasi yang panjang dan lama dari pencairan APBD, keberadaan Baznas benar-benar sangat membantu.
“Jadi jangan pernah khawatir akan transparansi pentasyarufan zakat, infaq maupun sedekah oleh Baznas. Tak akan ada rejeki maupun amalan sedekah yang tertukar. Sebab semua yang telah disedekahkan akan kembali ke diri sendiri dalam bentuk lain,” tandas bupati. rie-she


