DEMAK (Jatengdaily.com) – Penyaringan atau screening covid-19 adalah langkah penting dalam mencegah penularan penyakit akibat virus corona ini. Menjadi target potensial screening adalah orang-orang dengan gejala covid-19, atau mereka yang baru datang dari daerah zona merah, yakni kawasan dengan kasus covid-19 tinggi dan dari luar negeri.
Kepala Puskesmas Kebonagung dr Siti Nurhayati menyampaikan, meski kecamatan paling muda di Kabupaten Demak itu terkategori zona kuning, namun kewaspadaan terhadap sebaran covid-19 ketat dilakukan. Termasuk di dalamnya menuntaskan vaksinansi dosis 1 dan 2, serta percepatan booster. Hingga menscreening orang-orang yang datang ke puskesmas, terutama datang dengan keluhan gejala klinis covid-19 seperti batuk, pilek, mual dan sakit kepala.
“Screening merupakan tindakan awal dilakukan petugas kesehatan terhadap pasien yang datang ke Puskesmas. Atau dengan standar protokol kesehatan pencegahan covid-19,” terangnya, didampingi Surveilans Puskesmas Kebonagung CH Yuli SST, Rabu (9/11).
Screening covid-19, lanjut dr Siti Nurhayati, dilakukan oleh petugas medis berkompeten sesuai pedoman protokol penanganan covid-19 dari Kementerian Kesehatan. Screening bisa dilakukan di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas, ataupun rumah sakit.
Adapun cara screening covid-19, menurut Yuli, dapat dilakukan dengan swab test metode polymerase chain reaction (PCR). Yakni dengan mengambil sampel lendir melalui nasofaring pasien, dan memeriksakannya ke laboratorium. Prioritas screening covid-19 umumnya dilakukan pada semua pasien dengan gejala covid-19.
Selain itu juga pelaku perjalanan dari kota zona merah, pelaku perjalanan dari luar negeri. “Biasanya bidan desa setempat atau personel babinkamtibmas akan melaporkan ke tim surveilans puskesmas jika ada warganya yang baru pulang dari kota zona merah atau luar negeri,” ujarnya.
Kemudian warga akan ditawarkan untuk swab antigen ke puskesmas, atau tim puskesmas mendatangi rumah warga tersebut. Ketika hasilnya positif, maka screening kontak dekat dilakukan. Sementara pasien terkonfirmasi positif covid-19 diwajibkan isolasi mandiri di rumah, atau karantina di rumah sakit, mengantisipasi hal buruk terjadi.
Kabar baiknya dengan kesadaran masyarakat mentaati standar protokol kesehatan, seperti memakai masker di luar ruangan dan rutin mencuci tangan menggunakan sabun di aliran air kran, kasus covid-19 di wilayah kerja Puskesmas Kebonagung berangsur turun.rie-st