“Dalam rapat paripurna kali ini, Anggota DPRD yang hadir sejumlah 83 orang dari total 119 Anggota Dewan. Sesuai Tatib DPRD, rapat sudah memenuhi kuorum,” kata Ferry.
Ia kemudian mempersilakan Gubernur Ganjar Pranowo untuk menanggapi pemandangan umum fraksi atas raperda. Dalam tanggapannya, ia mengaku sependapat dengan ide/ gagasan fraksi atas pentingnya penyusunan raperda tersebut.
“Dalam raperda itu, tidak hanya melindungi dan memenuhi hak penyandang disabilitas tapi juga memberikan kesempatan yang sama kepada mereka,” kata gubernur.

Pelaksanaan perda itu nantinya ada evaluasi program/ kegiatan yang ada di setiap perangkat daerah. “Dalam penyusunannya akan dibentuk pansus raperda. Semoga raperda itu bermanfaat,” harapnya.
Dilanjutkan dengan pembentukan Pansus III Raperda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Ferry mempersilahkan Pansus III untuk menentukan ketua dan wakil ketua pansus.
Setelah dilaksanakan rapat singkat, Anggota Pansus III Sidi Mawardi dari Fraksi Partai Golkar membacakan laporan hasil rapat. Dalam laporan itu disampaikan, Joko Haryanto dari Fraksi Partai Demokrat diputuskan sebagai Ketua Pansus III dan Wakil Ketua Pansus III dijabat Umar Utoyo dari Fraksi Partai Gerindra.
Agenda berikutnya penyerahan laporan hasil reses dari fraksi-fraksi kepada Pimpinan DPRD (Pimwan) dan gubernur. Penyerahan laporan itu diawali dari Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, PPP, PAN, dan terakhir dari Partai Demokrat. st