Kadiv Propam Mitigasi Perilaku Menyimpang Anggota Polri

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di Mapolda Jateng. Foto: adri
SEMARANG (Jatengdaily.com) – Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan perilaku negatif sejumlah oknum anggota bisa berdampak negatif kepada Polri sebagai sebuah institusi. Untuk itu ia meminta agar pengawasan terhadap perilaku anggota ditingkatkan.
“Di samping melaksanakan tugas rutin, saat ini Polri tengah berkonsentrasi dalam penanganan COVID-19. Banyak kegiatan, tapi anggota jangan tergelincir dengan melakukan perilaku negatif,” kata Ferdy Sambo di Polda Jateng, Kamis (20/1/2022).
Untuk itu, para perwira sebagai manager di lapangan harus melakukan pengawasan ketat terhadap anggota. Para perwira sebagai supervisor harus terus mengingatkan anggota agar tidak melakukan pelanggaran dan fokus pada peningkatan pelayanan pada masyarakat.
Irjen Ferdy Sambo memberikan apresiasi atas langkah tegas Kapolda Jateng yang mencopot kasat di salah satu Polres karena ada laporan pelanggaran etis dari masyarakat.
“Bertindak cepat terhadap komplain masyarakat merupakan hal yang harus dilakukan Polri sebagai bentuk pelayanan pada masyarakat,” terang Kadiv Propam.
Di depan media, Kadiv Propam menjelaskan bahwa kehadirannya di Jawa Tengah adalah untuk melakukan pencegahan secara dini dan mitigasi perilaku menyimpang anggota Polri.
“Upaya ini dimaksimalkan di tengah tugas penanganan COVID-19. Anggota harus bisa melakukan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal dan meminimalisir pelanggaran di tengah masyarakat,”ungkapnya.
Sementara Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan pihaknya telah memproses seluruh laporan masyarakat terkait pelanggaran anggota Polri.
Polda Jateng juga membuat aplikasi agar masyarakat mudah melaporkan ke Bidpropam apabila menemukan perilaku menyimpang yang dilakukan anggota Polri.
“Pada tahun 2021, sejumlah 158 kasus yang terkait pelanggaran anggota ditangani Polda Jateng dan jajaran, baik dalam bentuk pelanggaran disiplin maupun kode etik. Saya sudah instruksikan Kapolres hingga Kapolsek untuk melakukan pengawasan melekat pada anggota di lapangan,” tutup Luthfi. adri-yds