SEMARANG (Jatengdaily.com) – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi bertindak tegas dengan mencopot Kasatreskrim Polres Boyolali, yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang pelapor yang menjadi korban pelecehan seksual.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengaku langsung mencopot yang berasangkutan dan mengapresiasi atas laporan warga serta menyampaikan permohonan maaf.
“Sebelumnya saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf kepada pelapor yang sebesar-besarnya atas dugaan pelecehan pelanggaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya . Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya copot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi sebelumnya menjabat Kasatreskrim Banjarnegara,” tegas Kapolda Selasa (18/1/2022)..
Mutasi Jabatan Kasat Reskrim di tuangkan dengan surat telegram Nomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022.
“AKP Eko Marudin dan oknum lain yang di duga terlibat dalam kasus pelaporan saat ini dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jateng,” tegas Kapolda Jateng.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi kembali menegaskan bahwa komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Saya Kapolda Jateng berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kita tidak ingin menyakiti hati masyarakat. Siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran, kami pastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, tidak ada tebang pilih tutup,” Kapolda Jateng.
Seperti diketahui pelapor R warga Boyolali melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialaminya. Namun saat melapor diduga pelapor justru kembali mendapat perlakuan pelecehan kata-kata dari oknum polisi tersebut. adri-yds