SEMARANG (Jatengdaily.com)- Menanggapi kebijakan Presiden Joko Widodo terkait pelonggaran aturan memakai masker di luar ruangan, pemakaian masker di ruang terbuka telah diterapkan pada sektor pariwisata Jawa Tengah.
“Kami tetap tegak lurus dengan perintah presiden bahwa wisatawan di ruang terbuka seperti di pantai, gunung diperbolehkan melepas masker,” kata Kepala Seksi Pengembangan Daya Tarik Wisata Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah Riyadi, Kamis (19/5/2022).
Dia menyebut bahwa yang harus diperhatikan oleh pengelola wisata dan wisatawan saat berada untuk tetap pakai masker di tempat terbuka yang berpotensi kerumunan.
“Untuk di dalam ruangan, dan bioskop kami menghimbau tetap patuh penggunaan masker, termasuk wisatawan yang rentan terhadap penularan Covid-19,” ucapnya.
Penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, dan pengecekan sertifikat vaksin masih diberlakukan di destinasi wisata. Baginya, dengan kabar gembira ini membuat dunia pariwisata segera bangkit untuk memulihkan perekonomian.
“Kami sektor pariwisata menyambut baik atas keputusan presiden. Ini momen temen-temen pariwisata untuk lebih bergeliat,” tandasnya. adri-she