Memperkenalkan Unity Of Sciences UIN Walisongo

Oleh: Tholkhatul Khoir

TRANSFORMASI dari IAIN menjadi UIN sesungguhnya mempunyai beberapa konsekuensi: pertama, secara akademis, IAIN hanya mengembangkan ilmu-ilmu dalam rumpun islamic studies atau ilmu Islam atau ilmu tradisonal (seperti teologi, hukum Islam, tafsir dan lain-lain), sementara UIN mengembangkan skala studi yang lebih luas termasuk ilmu-ilmu non islamic studies atau ilmu-ilmu modern. Kedua, mahasiswa IAIN lebih besar berasal dari madrasah, pondok pesantren, dan masyarakat pedesaan, sementara UIN dengan fakultas barunya, menerima mahasiswa yang lebih variatif dari latar belakang yang lebih heterogen.

Sekarang bahkan semakin dirasakan bahwa mahasiswa yang diterima di UIN, karena berasal dari latar belakang yang berbeda-beda, sesungguhnya mempunyai pengetahuan keislamaan yang sangat variatif, dan yang paling mengkhawatirkan adalah mereka sama sekali tidak mengenal ilmu-ilmu keislaman. Agaknya ini karena dikotomi ilmu yang telah lama dan masih dipelihara hingga sekarang.

Karena itu, disadari bahwa UIN Walisongo harus mempunyai filsafat keilmuan, epistemologi, atau paradigma tersendiri dalam mengelola bidang garapnya. Tercetuslah sebuah nalar keilmuan yang kemudian terkenal dengan istilah unity of sciences.

Dalam sejarah, ilmu pengetahuan berkembang sejalan dengan kemajuan peradaban manusia. Semakin banyaknya bidang ilmu pengetahuan membuat para ilmuwan mengklasifikannya, tetapi tidak bermaksud mendikotomikannya. Tapi filsafat Barat datang menyela. Informasi yang prosedur mendapatkannya tidak logis bukanlah ilmu pengetahuan.

Siapa pun harus berpikir dengan cara menyangsikan objek luar. Yang tidak dapat disangsikan untuk kemudian dipikirkan, bukanlah pengetahuan. Berpikir harus dimulai dari objek atau induktif. Pengetahuan manusia hendaknya tidak melampaui, sekali lagi tidak melampaui, fakta objektif, karena peran subjek tidak lebih dari sekedar instrumen untuk menyalin fakta objektif tersebut.

Akhirnya, ilmu pengetahuan yang masih membicarakan metafisika dengan sendirinya tidak terpakai. Yang dapat bertahan adalah sistem pengetahuan yang rasional, pasti, atau mempunyai objek fisik. Yang tidak bersifat fisik tidak dapat dipatenkan. Hal-hal yang tidak empiris tidak ilmiah.
Pertentangan dari dalam dunia Islam sendiri, yang diwakili agamawan vs filosof, juga semakin membuat jurang ilmu agama dan ilmu non agama semakin menganga. Ilmu-ilmu keislaman semakin tersisih oleh kemajuan Barat yang spektakuler.

Dunia Islam benar-benar jatuh dalam kubangan kejumudan, tertindas, terbelakang dan miskin. Sejarah sudah berubah. Dahulu kala, ada dominasi alam atas manusia, di zaman modern berubah menjadi dominasi manusia atas alam dan atas sesamanya. Kenyataan ini berakhir pada ancaman bagi manusia sendiri.

Dikotomi selain menyebabkan ilmu-ilmu keislaman menjadi bulan-bulanan karena tidak berkontribusi apapun bagi problem kemanusian dan peradaban, sesungguhnya membuat sains modern lepas kontrol. Memang ia memberikan kemudahan bagi kehidupan manusia (di dunia), tetapi alam semesta menjadi dianggap bebas dari campur tangan Tuhan, agama menjadi ditinggalkan karena tidak menjanjikan kesejahteraan, wahyu menjadi tidak penting karena tidak dapat dibuktikan secara indrawi, dan keselamatan manusia menjadi terancam seperti oleh penjajahan, perang, bom hidrogen, polusi, global warmig, kloning, eutanasia, dan hilangnya nilai-nilai positif warisan leluhur.

Itulah akibatnya ketika Tuhan dianggap tidak berperan apa-apa. Dunia telah hilang pesonanya. Kemajuan material dan kemajuan moral telah terputus rantainya. Ada kesenjangan antara hati dan fikiran. Manusia mengalami sindroma keterasingan dan kekosongan rohani. Oh, sungguh nestapa manusia modern.

Ketika ingin membuka prodi ilmu-ilmu warisan modern yang membuat kesengsaraan itu, UIN mulai cemas. Akankah sarjana yang dicetak ikut memberi andil negatif bagi kelangsungan agama, manusia, juga peradabannya. Karena itu, ia harus berpikir keras membangun pandangannya tentang ilmu pengetahuan yang kelak diajarkannya. Tentu ilmu-ilmu modern itu harus disuling, selain harus terus merevisi bacaannya terhadap ilmu-ilmu keislaman agar tetap ikut mengendorkan saraf rasionalitas dan ketegangan dalam berbagai peradaban.

Jatuhlah pilihan pada pikiran bahwa ilmu-ilmu yang terdikotomi itu harus disatukan kembali, dalam arti bahwa ilmu-ilmu harus tetap diyakini bersumber dari Tuhan yang satu dan karena dari Yang Satu itu, maka pemanfaatannya harus sesuai dengan kehendak Yang Satu. Persoalan pembidangan, metodologi, dan pendekatan beraneka ragam tidak jadi soal.

Pernyataan selanjutnya, mampukah UIN berbuat itu? Sebenarnya telah muncul banyak pemikir muslim yang mulai kritis terhadap Barat. Di antara mereka, ada yang menyerukan islamisasi atau spiritualisasi ilmu pengetahuan Barat. Ada pula yang menghendaki pembacaan ulang ilmu-ilmu keislaman agar tidak lapuk termakan waktu, agar tidak mengawang-ngawang, agar tidak selalu bergantung pada premis mayor terus-menerus, dan agar semakin menjadikannya bermakna serta mengejar ketertinggalannya.

Berbicara soal bermaknanya agama, di Barat juga telah muncul tokoh-tokoh besar yang selain menyerang pikiran lama yang mengatakan bahwa kriteria ilmiah sebuah pengetahuan sesungguhnya tergantung kepada teori dan metodologinya, juga secara tidak langsung membela posisi agama. Memang ilmu-ilmu pengetahuan agama tidak ilmiah, tapi sangat bermakna, kata mereka. Karena itu, garis dikotominya harus digeser, bukan ilmiah atau tidak ilmiah, tapi bermakna atau tidak bermakna.

Para tokoh yang terakhir diutarakan itu juga mengkritik bahwa benar-tidaknya ilmu pengetahuan tidak tergantung seberapa banyak bukti yang memperkuat ilmu pengetahuan itu, tetapi tergantung pada apakah dia lolos ujian bahwa tidak ada satu buktipun yang menumbangkannya. Karena itu, ilmu pengetahuan agama memang tidak dapat lolos dalam ujian ini, tetapi bukan berarti tidak bermakna.

Tokoh Barat lain lebih lanjut mengatakan bahwa kebenaran itu bukan persoalan ujian-ujian itu, tapi persoalan kesepakatan orang-orang yang mendukungnya. Meskipun tidak lolos ujian, sebuah ilmu tidak lantas tumbang selama para pendukungnya masih setia. Selain itu, perkembangan ilmu pengetahuan ternyata juga tidak berlangsung linier seperti itu, melainkan revolusioner.

Karena itu, yang permanen adalah terus-menerus membangun ilmu itu dengan berbagai penelitian. Jika hasil penelitian ternyata harus ditumbangkan oleh yang lain, maka sebenarnya yang ditumbangkan itu hanya teori-teori kecil belaka, bukan jatung keimanannya yang sudah dilindungi oleh berbagai ilmu pengetahuan yang mapan yang mengitarinya.

Sudah saatnya ilmu-ilmu modern Barat itu dikaji, dikritis, dan digunakan sebesar-sebesarnya untuk kemaslahatan manusia. Sudah saatnya pula ilmu-ilmu pengetahuan keislaman dibangunkan kembali untuk dihadirkan agar memberi solusi riil bagi problem perabadan. Terakhir, sudah saatnya pula ilmu-ilmu itu berjalin berkelindan agar tidak menyebabkan manusia dan peradabannya tercerabut dari akar sepiritualitasnya yang menyatu dalam warisan leluhur yang dianggap benar dan suci turun temurun. Semua upaya di atas ditujukan hanya kepada Dzat Yang Satu.

Dr H Tholkhatul Khoir MAg, dosen UIN Walisongo Semarang. Jatengdaily.com-st

Share This Article
Exit mobile version